• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 3, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kurangi Konsumsi HFC, Penerapan Amendemen Kigali Bantu Lindungi Ozon dan Cegah Pemanasan Global

Admin 1 by Admin 1
25/01/2023
in Headline
0
Kurangi Konsumsi HFC, Penerapan Amendemen Kigali Bantu Lindungi Ozon dan Cegah Pemanasan Global
0
SHARES
4
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Kurangi Konsumsi HFC, Penerapan Amendemen Kigali Bantu Lindungi Ozon dan Cegah Pemanasan Global

SekatoJambi.com – Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Amendemen kelima Protokol Montreal, yang dikenal dengan Amendemen Kigali. Amendemen yang akan mulai berlaku pada 14 Maret 2023 tersebut, mengatur pengurangan produksi dan konsumsi Hidroflorokarbon (HFC) secara global.

READ ALSO

Ade Mardhan Dukung Penuh Restrukturisasi DPP PPP di Bawah Komando H. Muhammad Mardiono

Jaringan Anak Negeri Jambi Apresiasi Polres Merangin, Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum

“Senyawa ini merupakan alternatif pengganti dari Hidrokloroflorokarbon (HCFC), bukan merupakan Bahan Perusak Ozon (BPO) tapi merupakan Gas Rumah Kaca (GRK) yang berpotensi menyebabkan pemanasan global. Pengendalian konsumsi HFC melalui penerapan Amendemen Kigali akan membantu mencegah pemanasan global sampai dengan 0,4°C pada tahun 2100, dan tentunya tetap melindungi lapisan ozon,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi pada Sosialisasi Ratifikasi Amandemen Kigali, di Jakarta, Rabu (25/01/2023).

Di dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang tersebut, Laksmi menyampaikan bahwa sesuai jadwal pengurangan konsumsi HFC yang telah ditetapkan, Indonesia akan memulai pengendalian pada tahun 2024 dengan mengembalikan konsumsi HFC ke baseline. Angka baseline merupakan konsumsi HFC pada tahun 2020-2022 ditambah dengan 65% baseline konsumsi HCFC, mengingat saat ini Indonesia juga masih dalam proses penghapusan HCFC sampai dengan tahun 2030. Setelah itu pengurangan konsumsi akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengurangan 10% pada 2029, 30% pada 2035, 50% pada 2040, dan 80% pada 2045.

Dalam memenuhi target pengurangan tersebut, KLHK bersama dengan seluruh pemangku kepentingan akan menyusun skenario pengurangan konsumsi dengan mempertimbangkan kepentingan dan prioritas nasional. Skenario ini sangat mungkin untuk terus berkembang, sesuai perkembangan teknologi alternatif pengganti HFC, kesiapan pasar industri dan pasar serta aspek sosial dan ekonomi.

“Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan kepada pemangku kepentingan terutama pelaku industri selaku pengguna, importir, dan asosiasi industri. Untuk lebih memahami Amendemen Kigali dan target peta jalannya, peran pakar juga menjadi penting melalui pendekatan sains atau riset,” kata Laksmi.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai pengaturan Amendemen Kigali dan memperkuat upaya kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target pengurangan konsumsi HFC di Indonesia.

Sebagai negara pihak Amendemen Kigali, Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat antara lain meningkatkan daya saing industri nasional dengan mendorong pertumbuhan inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan, meningkatkan kapasitas SDM untuk menangani teknologi alternatif pengganti HFC yang mudah terbakar, dan peluang meningkatkan efisiensi energi melalui penggunaan bahan alternatif pengganti HFC. Pengendalian konsumsi HFC juga akan akan menambahkan target dan aksi mitigasi dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional kedua (Second NDC) pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil inventarisasi penggunaan HFC selama periode 2015-2019, terdapat lima jenis HFC yang paling banyak diimpor yaitu HFC-134a dengan GWP 1.430; HFC-32 dengan GWP 675; R-410A dengan GWP 2.087,5; R-404A dengan GWP 3.921,6, dan R-407C dengan GWP 1.773,85, yang banyak digunakan pada industri pendingin dan tata udara. Namun begitu, sektor penggunaan HFC tidak terbatas pada industri pendingin dan tata udara, tapi juga mencakup industri busa (foam), pencegah kebakaran (fire suppressant), pelarut (solvent), dan lain-lain. Jenis dan sektor penggunaan HFC mungkin akan bertambah sesuai perkembangan teknologi. (Amri)

Related Posts

Headline

Ade Mardhan Dukung Penuh Restrukturisasi DPP PPP di Bawah Komando H. Muhammad Mardiono

02/11/2026
Headline

Jaringan Anak Negeri Jambi Apresiasi Polres Merangin, Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum

02/11/2026
Headline

Kejar Tayang Akhir Tahun: Puluhan Tender Jalan di Merangin Belum Temukan Pemenang, Cek Daftarnya

02/11/2026
Headline

Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar

30/10/2026
Headline

Ember dan Jerigen Minyak Jelantah Menumpuk hingga Toilet Mess Merangin Jambi, Diduga Milik Budi, Kabag Umum Lakukan Penindakan

28/10/2026
Headline

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Sejumlah Wilayah Jambi

28/10/2026
Next Post
Walikota Jambi Syarif Fasha Ancam Kenakan Denda 50 Juta Dan 6 Bulan Penjara Supir Batubara

Walikota Jambi Syarif Fasha Ancam Kenakan Denda 50 Juta Dan 6 Bulan Penjara Supir Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

ETLE di Kota Jambi Dimulai Besok, Tak Ada Celah untuk Menghindar

ETLE di Kota Jambi Dimulai Besok, Tak Ada Celah untuk Menghindar

16/09/2025
Wartawan Desk Hukum Irwansyah A Raih Nilai Tertinggi UKW Tingkat Utama di Jambi

Wartawan Desk Hukum Irwansyah A Raih Nilai Tertinggi UKW Tingkat Utama di Jambi

22/05/2026
Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Secara Resmi Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Secara Resmi Rancangan Peraturan Daerah

07/11/2023
Dokumentasi Unit Alat Berat Excavator Jenis Hitachi Ditemukan Dilapangan Bermain PETI

Excavator Hitachi Diduga Milik Udi Ngaol, Terpantau Pindahkan Aliran Sungai Batang Tabir Bermain PETI Di Telentam.

28/01/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ade Mardhan Dukung Penuh Restrukturisasi DPP PPP di Bawah Komando H. Muhammad Mardiono
  • Jaringan Anak Negeri Jambi Apresiasi Polres Merangin, Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum
  • Kejar Tayang Akhir Tahun: Puluhan Tender Jalan di Merangin Belum Temukan Pemenang, Cek Daftarnya
  • Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In