Sekatojambi.com (Kota Jambi) Ambok Tuo bantah kalau dirinya bukan lah pejabat, melainkan ASN biasa dilingkup pemerintah Kota Jambi, sehingga tidak di wajibkan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Ungkap ambok pada Selasa (11/02/14)
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsap Ambok Tuo mengatakan bahwa dirinya tidak perlu membuat LHKPN, akan tetapi yang dibuatnya adalah LHKASN.
Namun saat dikonfimasi terkait Dokumen Pengumuman LHKPN yang di himpun oleh (red) “Ambok mengatakan ini yang 2020 bang, saya bukan pejabat bang, saya LHKASN”
Berbekal informasi tersebut awak media terus mencecar pertanyaan agar Ambok mengeluarkan LHKASN agar pemberitaan yang akan diterbitkan berimbang dan tidak tendensius.
Namun Ambok malah menjelaskan perbedaan antara ” LHKASN sama dengan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, sedang LHKPN Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara” beda bang mohon maaf kalau salah.
Saat dimintai mana dokumen yang Ambok jelaskannya sebagai LHKASN, Ambok Tuo menjawab bukak di situs E-LHKPN juga bang terimakasih.
Penulis : Novalino