SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menerima eksekusi penahanan terpidana kasus korupsi Jalan Padang lamo, Kabupaten Tebo, Ismail Ibrahim alias Mael, Selasa (1/7/2025).
Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhammad Kameily, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, kemarin pihak kejaksaan Tebo eksekusi penahanan,” katanya, Kamis (3/7/2025).
Mael kini sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
“Alhamdulillah, sudah kita cek kesehatan kondisinya sehat dan sudah berstatus narapidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kameily menjelaskan bahwa untuk kamar tidak ada perlakuan khusus terhadap Mael selama masa penahanan.
Mengingat statusnya sebagai warga binaan lanjut usia (lansia), ia ditempatkan di kamar khusus lansia ada 5 orang.
Di Lapas Bungo, kata dia, memang ada sel terpisah untuk perempuan dan kamar khusus untuk lansia.
“Pak Ismail ditempatkan di kamar lansia, dan perlakuannya sama seperti warga binaan lainnya. Saat ini belum diizinkan untuk dijenguk,” tambahnya.
Pihak Lapas memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya telah diberitakan Kejari Tebo akhirnya melakukan eksekusi penahanan terhadap terpidana korupsi jalan Padang lamo, Kabupaten Tebo yang menggunakan APBD Provinsi Jambi, Ismail Ibrahim alias Mael ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Selasa (1/7/2025).
Kasi Intel Kejaksaan Tebo, Febrow Soeseno menyebutkan pihaknya melakukan eksekusi penahan sesuai prosedur.
“Benar hari ini kita eksekusi. (Ismail) Kini sudah diserahkan ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo,” ujarnya, Selasa (1/7/2025) sore.
Untuk diketahui, perkara tindak pidana korupsi Mael sudah dinyatakan inkracht oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 17 April 2025 lalu.
Dalam amar putusannya, MA mengabulkan permohonan Penuntut Umum dan menolak Kasasi terdakwa.
Dalam amar putusan tersebut, Mahkamah Agung juga menyatakan Ismail Ibrahim terbuki melanggar Pasal 2 ayat 1.
Ismail Ibrahim dipidana 4 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp481.757.525,17.
Tim Redaksi