• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, April 26, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota Guna Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional

    Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota Guna Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional

    DPW PSI Provinsi Jambi Resmi Lantik Kepengurusan Baru

    DPW PSI Provinsi Jambi Resmi Lantik Kepengurusan Baru

    Pemkab Merangin Jual Hasil Panen Jagung Program Ketahanan Pangan ke Bulog

    ART di Kota Jambi Gondol Motor N-Max, Hp Hingga Uang Milik Bos

    Pemkab Merangin Jual Hasil Panen Jagung Program Ketahanan Pangan ke Bulog

    Pemkab Merangin Jual Hasil Panen Jagung Program Ketahanan Pangan ke Bulog

    Disdik Kota Jambi Turun ke Sekolah Kumpulkan Informasi Pengeroyokan Siswa SMPN 5 Kota Jambi

    Pengurus Perbakin Provinsi Jambi Masa Bakti 2025/2029 Resmi Dilantik

    Disdik Kota Jambi Turun ke Sekolah Kumpulkan Informasi Pengeroyokan Siswa SMPN 5 Kota Jambi

    Disdik Kota Jambi Turun ke Sekolah Kumpulkan Informasi Pengeroyokan Siswa SMPN 5 Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota Guna Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional

    Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota Guna Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional

    DPW PSI Provinsi Jambi Resmi Lantik Kepengurusan Baru

    DPW PSI Provinsi Jambi Resmi Lantik Kepengurusan Baru

    Pemkab Merangin Jual Hasil Panen Jagung Program Ketahanan Pangan ke Bulog

    ART di Kota Jambi Gondol Motor N-Max, Hp Hingga Uang Milik Bos

    Pemkab Merangin Jual Hasil Panen Jagung Program Ketahanan Pangan ke Bulog

    Pemkab Merangin Jual Hasil Panen Jagung Program Ketahanan Pangan ke Bulog

    Disdik Kota Jambi Turun ke Sekolah Kumpulkan Informasi Pengeroyokan Siswa SMPN 5 Kota Jambi

    Pengurus Perbakin Provinsi Jambi Masa Bakti 2025/2029 Resmi Dilantik

    Disdik Kota Jambi Turun ke Sekolah Kumpulkan Informasi Pengeroyokan Siswa SMPN 5 Kota Jambi

    Disdik Kota Jambi Turun ke Sekolah Kumpulkan Informasi Pengeroyokan Siswa SMPN 5 Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar, Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 3 Orang Tersangka dan Sita 57 Kg Sisik Trenggiling

Admin 1 by Admin 1
16/06/2023
in Berita
0
Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar, Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Tangkap 3 Orang Tersangka dan Sita 57 Kg Sisik Trenggiling

Konferensi Pers tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem

0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK Kalbar berhasil menggagalkan peredaran dan perdagangan 57 kg Sisik Trenggiling (Manis javanica) dan menangkap 3 pelaku di 2 lokasi berbeda pada tanggal 7 Juni 2023.

Tim Gabungan menangkap dua orang, yaitu FAP (31 Tahun) yang beralamat Dusun Setia Jaya Desa Permata Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya dan MR (31 Tahun) yang beralamat Dusun Mega Blora Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang di halaman Parkir Hotel Kapuas Dharma Jalan Imam Bonjol Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan BB Sisik Trenggiling sebanyak 20 kg.

READ ALSO

Hesti Haris Tegaskan Komitmen Berbagi dan Menguatkan Nilai Kepedulian Sosial

GERAM Jambi Akan Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas KPU Batang Hari Tahun 2024

Sedangkan dari hasil pengembangan jaringan di Pontianak, dilakukan penangkapan terhadap MND (q47 Tahun) dengan BB Sisik Trenggiling sebanyak 37 kg di kediamannya Dusun Nelayan Desa Setalik, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Dari penangkapan-penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sebanyak total 57 kg sisik trenggiling (Manis javanica), 1 unit mobil Daihatsu Tipe Luxio Warna Putih KB 1729 HP, Timbangan Duduk Digital Merk Benz Werkz, serta 5 buah Handphone. Kesemuanya telah disita dan diamankan di Mako SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Pontianak.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman LHK mengatakan bahwa, terkait operasi gabungan ini Penyidik Gakkum LHK telah menetapkan ketiga pelaku (FAP, MR dan MND) sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalimantan Barat guna proses lebih lanjut. Ketiga tersangka (FAP, MR, dan MND) dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d Jo. Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas jual beli Sisik Trenggiling di Kota Pontianak. Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 sekira Pukul 22.00 WIB, Tim Gakkum LHK mengikuti sebuah mobil jenis Daihatsu Luxio Warna Putih yang melintas di Kota Pontianak dan setelah diperiksa, Tim menemukan 20 Kg Sisik Trenggiling yang disimpan di dalam 4 (empat) buah karung milik FAP dan MR. Dari keterangan kedua pelaku tersebut, Tim Gakkum LHK bersama Polda Kalbar mengejar jaringan perdagangan Sisik Trenggiling yang berada di Dusun Nelayan Desa Setalik, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Tim berhasil mengamankan MND (pemilik dan penampung) beserta barang bukti berupa 37 Kg Sisik Trenggiling.

Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum LHK mengatakan bahwa, “Trenggiling (Manis javanica) mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam, trenggiling memakan rayap, semut dan serangga lainnya. Penindakan terhadap pelaku kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi merupakan komitmen Pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati dan keamanan ekosistem Indonesia.”

Kejahatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan terorganisir. Penelusuran dan analisis terhadap komunikasi para tersangka, kasus sisik trenggiling di Kalbar ini terkait dengan sindikat pelaku perdagangan sisik trenggiling di Kalsel, yang saat ini sedang kami selidik, dengan barang bukti 360 Kg sisik trenggiling dengan tersangka AP (42 Tahun ) beralamat Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan dan MR (41 Tahun) beralamat di Jalan Prona 3 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Banjarmasin Selatan Kotamadya Banjarmasin.

Kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling sangat besar. Valuasi ekonomi satwa liar oleh Gakkum LHK bersama dengan Ahli dari IPB bahwa 1 (satu) ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup Rp. 50,6 juta. 1 (satu) Kg sisik Trenggiling berasal dari 4 ekor Trenggiling hidup. Untuk mendapatkan 57 kg sisik, diperkirakan telah dibunuh 228 ekor trenggiling di alam.

Dengan demikian, secara ekonomis kerugian lingkungan akibat pembunuhan trenggiling dari jaringan Kalbar mencapai Rp 11,5 Milyar. Sedangkan kerugian dari kejahatan perdagangan 360 Kg sisik trenggiling Jaringan Kalsel yang berasal dari pembunuhan kurang lebih 1.440 ekor trenggiling adalah Rp. 72,86 milyar. Total kerugian lingkungan dari jaringan Kalbar dan Kalsel Rp. 84,36 Milyar.

Berkaitan dengan penindakan terhadap jaringan Kalbar dan Kalsel, penyidik Gakkum KLHK telah menangkap 5 (lima) tersangka. Saat ini sedang didalami keterlibatan pelaku lainnya. Jaringan kejahatan ini diindikasikan terkait dengan jaringan kejahatan lintas negara (transnational crime).

Kejahatan terhadap satwa ini merupakan kejahatan yang serius dan terorganisir dan telah merugikan lingkungan dan negara sangat besar. Jaringan kejahatan ini harus kita hentikan dan ditindak tegas. Pelaku harus dihukum maksimal agar ada jera dan berkeadilan. Kami sudah perintahkan penyidik untuk membongkar sindikat jaringan kejahatan satwa, termasuk mendorong penerapan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar menyasar kepada pelaku dan penerima manfaat utama dari kejahatan ini, tegas Rasio Ridho Sani.

Rasio Sani menambahkan bahwa Gakum KLHK akan terus memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan membongkar jaringan kejahatan satwa ilegal ini. Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre serta pelibatan intelijen keuangan dari PPATK. Apresiasi semua pihak atas dukungannya dalam penanganan kasus ini, khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan BKSDA Kalimantan Barat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja bersama antara penegak hukum dan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

“Gakkum KLHK terus berkomitmen dan konsisten dalam penindakan pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup telah qdilakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, 1387 kasus telah dibawa pengadilan baik pidana maupun perdata dan 2.645 korporasi telah dikenakan sanksi administratif, serta dilakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebanyak 238 kasus,” pungkas Rasio Sani.
(SEKATOJAMBI.COM)

Related Posts

Hesti Haris Tegaskan Komitmen Berbagi dan Menguatkan Nilai Kepedulian Sosial
Berita

Hesti Haris Tegaskan Komitmen Berbagi dan Menguatkan Nilai Kepedulian Sosial

24/04/2026
GERAM Jambi Akan Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas KPU Batang Hari Tahun 2024
Berita

GERAM Jambi Akan Gelar Aksi di Kejati, Soroti Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas KPU Batang Hari Tahun 2024

23/04/2026
Konsep Otomatis
Berita

Dinas PMD Akan Panggil Kadis Teluk Pengkah, Terkait Dugaan Korupsi Dan Nepotisme

22/04/2026
Ular King Kobra Masuk Rumah Warga Desa Pematang Gajah
Berita

Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hadiri Kegiatan Pojok Berkah Berbagi Sarapan Bergizi

22/04/2026
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Berita

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

22/04/2026
Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing
Berita

Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi

21/04/2026
Next Post
Stok Blangko KTP Di Sarolangun Terbatas, Disdukcapil Sarolarungun Akan Lakukan Layanan Jemput Bola

Stok Blangko KTP Di Sarolangun Terbatas, Disdukcapil Sarolarungun Akan Lakukan Layanan Jemput Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sambang Nusa Presisi di Desa Jebus, Muaro Jambi

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sambang Nusa Presisi di Desa Jebus, Muaro Jambi

28/11/2025
CPNS 2024 Dibuka Bulan Mei, Berikut Syarat Dan Tata Cara Pendaftarannya

CPNS 2024 Dibuka Bulan Mei, Berikut Syarat Dan Tata Cara Pendaftarannya

16/01/2024

Sesosok Mayat Ditemukan di Sumsel, Polda Jambi Gerak Cepat Selidiki Identitas Korban

11/09/2024
UIN Jambi Resmi Dapatkan Izin Operasional Prodi Kedokteran

UIN Jambi Resmi Dapatkan Izin Operasional Prodi Kedokteran

23/12/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Aroma “Pinjam Bendera” di Dinas Perkebunan Jambi, Proyek Puluhan Miliar Diduga Dikendalikan Orang Dalam
  • BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
  • Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar
  • Polda Jambi Gelar Latihan Sispamkota Guna Antisipasi Dinamika Kamtibmas Jelang Agenda Nasional
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In