SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Sebanyak 1.000 lebih surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Kabupaten Batanghari ditemukan rusak.
Surat suara yang rusak ini ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, Rabu (30/10/2024).
“Ya, para petugas pengawas surat suara sudah melaporkan ke kita bahwa ada 1.652 surat suara yang mengalami kurang dan rusak,” kata Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh.
Diketahui, untuk kekurangan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ditemukan 1.550, dan surat suara yang mengalami kerusakan sebanyak 12. Sehingga total keseluruhan surat suara tidak dapat digunakan sebanyak 1.652.
Selain itu, Nuh mengatakan bahwa untuk surat suara yang kurang tersebut telah dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi untuk selanjutnya meminta perusahaan mengirimkan ulang.
“Iya kita sudah mengirimkan surat ke provinsi dan nantinya akan konfirmasi ke perusahaan untuk di minta pergantian,” ujarnya.
Nuh mengatakan untuk surat suara yang saat ini rusak akan dijadikan dokumen dan setelah surat suara baru dikirim maka surat yang rusak tersebut akan dimusnahkan.
Nuh merinci, surat suara yang rusak seperti robek, cacat, dan ada kesalahan cetak di surat suara.






























