Sekatojambi.com – Merangin_Sekdes Desa Markeh Kecamatan Renah Pembarab di Laporkan Kemapolres Merangin atas dugaan Pencabulan anak di bawah umur. Rabu (18/09/24).
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini diketahui oleh orang tua Korban setelah diceritakan oleh korban AS yang baru berumur 9 tahun kepada orang tuanya KA.
Setelah mengetahui kejadian tersebut orang tua AS (korban) langsung mendatangi Mapolres Merangin untuk buat Laporan dugaan Tindak Pidan Pencabulan atas anaknya.
Didepan para awak media KA menceritakan kronologis kejadian tersebut, bahwa kejadian Tindak Pidana tersebut dilakukan oleh Munawar (pelaku) Perangkat Desa dengan Jabatan Sekdes Desa Markeh sekitar bulan April 2024 yang lalu.
Namun baru diketahui setelah Korban AS (korban) menceritakan ke KA, sebelum nya KA sebagai orang tua korban mencurigai sesuatu yang aneh atas perubahan mental anaknya yang dulu pemberani sekarang malah sedikit merasa takut.
Dalam keterangan KA untuk pergi sekolah ngaji disore hari saja mintak diantar oleh orang tua KA, dikarenakan jalan menuju tempat pengajian tersebut melewati rumah diduga Pelaku Pencabulan.
Kronologis Kejadian, sekitar bulan April tahun 2024 tepatnya di Gudang Karet Desa Markeh Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.
Pada saat peristiwa terjadi Korban AS bersama dua orang temannya BY dan IZ pergi ke sarang burung wallet atau gudang karet milik Aspandi yang berada di Desa Markeh.
Dengan tujuan ingin meminta Burung Wallet, yang mana diduga pelaku sebagai menjaga Walet tersebut MW (Pelaku) kemudian korban bersama kedua temannya di panggil oleh MW (pelaku), para korban langsung menghampiri si pelaku.
Lanjut cerita, MW (Pelaku) menunjukan uang senilai Rp.20.000 (Dua Puluh Ribu) kepada para korban sembari menanyakan kepada anak-anak yang baru menginjak umur 9 tahun tersebut.
“Mau uang 20 rubu dak?” namun sambil disuruh untuk memegang kemaluannya dan kemudian pelaku langsung membuka celananya tersebut dan langsung menarik tangan anak saya dengan cara di paksa”Terang Ayah Korban AS.
“Kemudian MW (Pelaku) mengarahkan ke Kemaluannya sambil di pegang-pegang maju mundur dan kemudian MW menyuruh anak saya untuk mencuci tangannya sambil mengatakan kepada korban jangan kasih tau orang tua ya.”Ucap ayah korban.
Setelah aksi bejatnya terpenuhi kemudian MW (pelaku) langsung memberikan Burung Wallet beserta uang senilai Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu) kepada korban.
Dan uang tersebut dibagi dua oleh korban AS kepada BY di karenakan BY juga disuruh untuk memegang kemaluan MW (pelaku) tersebut dan kemudian pulang bersama ketiga kawannya.
Kejadian bejat ini disaksikan langsung oleh anak IZ sebagai saksi mata dilapangan, terkait pejabat nya diduga oknum sekdes Desa Markeh dengan inisial MW. (BR)
Tim Redaksi