JAMBI – Pedagang toko kelontong di Jalan Selamet Riyadi, RT 18, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Kuburan Singkawang Broni menjadi korban peredaran uang palsu beberapa hari lalu.
Modusnya, pelaku pengedar uang palsu pada siang hari menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membeli rokok.
Maznah selaku pemilik toko kelontong menjelaskan, pelaku adalah seorang pria menggunakan masker dan kacamata melakukan transaksi jual beli di tokonya, dirinya tidak menyadari kalau uang pembayaran dari pembeli tersebut adalah uang palsu.
Namun setelah uang kembaliannya dikasihkan, pembeli langsung pergi dan ia curiga dengan bentuk uang yang baru saja diterimanya.
“Sebenarnya waktu pegang uang itu sudah agak curiga, uangnya kan lain dengan uang yang asli tapi ya namanya enggak teliti, ya sudah kembaliannya dikasih, nah jadi rugi lah sayo 100 ribu,” ujarnya, Kamis (23/3).
Dikatakan Maznah, dirinya mengetahui uang tersebut adalah uang palsu setelah anaknya hendak membeli bensin di SPBU, namun pihak SPBU mengatakan uang tersebut palsu.
“Anak, sayo suruh belanjo beli minyak, tapi orang SPBU bilang itu uang palsu, balek lah anak sayo. Pas sayo cek dan bandingkan dengan uang asli, eh iyo nian,” jelasnya.
Ditambahkan Maznah, kejadian ini bukan yang pertama kali dialaminya, sudah dua kali dirinya mendapatkan uang palsu di tokonya dengan pelaku yang berbeda. Namun dirinya enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tim Redaksi