SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 32 remaja yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.

Puluhan remaja ini melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Simpang Tanjung Lumut dan Simpang Subroto.

Para pelaku yang masih berstatus pelajar ini berasal dari berbagai tingkatan sekolah seperti SMP, SMA, dan SMK di Kota Jambi.

Wakapolresta Jambi, AKBP Nurhadiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah aksi tawuran tersebut viral di media sosial.

“Dari dua lokasi, kami mengamankan total 32 orang. Di Simpang Tanjung Lumut ada 3 orang, dan di Simpang Subroto sebanyak 29 orang,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Awalnya lenangkapan dilakukan di lokasi Simpang Tanjung Lumut, dengan salah satu pelaku, MSZ, berhasil diperoleh dari hasil penyelidikan.

Dari keterangan MSZ, dua remaja lainnya juga berhasil diamankan.

Sementara di Simpang Subroto, penyelidikan mengarah pada satu pelaku berinisial AFS.

“Dari keterangan AFS, tim melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan 28 orang lainnya,” jelasnya.

Nurhadiansyah menambahkan, pihaknya akan menentukan mekanisme penanganan kasus ini, baik melalui penegakan hukum maupun pendekatan Restorative Justice (RJ).

“Semua ada mekanisme yang harus dilakukan. Gelar perkara akan menentukan tindak lanjut penanganan kasus ini,” katanya.

Menurut hasil penyelidikan, aksi tawuran ini dipicu oleh provokasi di media sosial yang memicu emosi antar kelompok pelajar.

“Provokasi di media sosial menjadi penyebab utama. Mereka terpancing emosi hingga akhirnya bertemu dan melakukan tawuran,” ungkapnya.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi serupa di masa mendatang