Jambi – Aliansi Pemuda Pengawasan Pembangunan Jambi (AP3J) kembali menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Jumat, (03/03/2023).
Dalam aksi itu, AP3J menduga ada penyimpangan dan monopoli pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Korlap aksi, Ismail mengatakan “kami menduga ada penyimpangan dan monopoli di Dinkes Tanjab Barat, seperti pengadaan obat dan belanja obat-obatan,” ujar Ismail.
Dalam pengadaan dan belanja obat-obatan, lanjut Ismail hanya dikerjakan satu perusahaan. Yakni, PT. Perdana Cahaya Medika.
“Adapun, pengadaan dan belanja obat yang dikerjakan PT. Perdana Cahaya Medika bernilai ratusan dan milyaran rupiah,” ungkap Ismail.
Pengadaan obat-obatan dengan nilai kontrak Rp. 4.474.313.745, TA 2021, pengadaan obat (DAK) dengan nilai kontrak Rp. 278.788.950, TA 2021. Kemudian belanja obat-obatan TA 2022 dengan nilai kontrak Rp. 1.758.231.158,85, dan Rp. 3.470.645.325, kemudian masih di TA 2022, Dinkes Tanjab Barat kembali melakukan pengadaan obat-obatan dengan nilai kontrak Rp. 764.178.057, yang dikerjakan perusahaan yang sama, yakni PT. Perdana Cahaya Medika.
Dengan persoalan itu, kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Tanjab Barat, ungkap Ismail.
Dan kami juga meminta kepada Bupati Tanjb Barat, Anwar Sadat untuk mengevaluasi kinerja dari Kadis Kesehatan Tanjab Barat, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Belum ad pihak Dinkes Tanjab Barat yang berhasil dikonfirmasi.
Tim Redaksi