• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, September 29, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Polresta Jambi Tuntaskan Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras yang Merenggut Nyawa

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jumat Berkah, Polres Tanjab Barat Berbagi Nasi Bungkus dan Tebar Kepedulian untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Satbinmas Polres Batanghari Edukasi Pelajar Ponpes Irsyadul Ibad, Perangi Narkoba dan Bullying Sejak Dini

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jaga Kelestarian Perairan, Personel Marnit Angso Duo Gotong Royong Bersihkan Sampah Bersama Warga Ancol

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Polresta Jambi Tuntaskan Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras yang Merenggut Nyawa

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jumat Berkah, Polres Tanjab Barat Berbagi Nasi Bungkus dan Tebar Kepedulian untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Satbinmas Polres Batanghari Edukasi Pelajar Ponpes Irsyadul Ibad, Perangi Narkoba dan Bullying Sejak Dini

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jaga Kelestarian Perairan, Personel Marnit Angso Duo Gotong Royong Bersihkan Sampah Bersama Warga Ancol

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Gakkum KLHK Amankan Penjual Bagian Satwa Dilindungi secara Online di Kota Bekasi

Redaksi by Redaksi
17/01/2023
in Headline
0
Gakkum KLHK Amankan Penjual Bagian Satwa Dilindungi secara Online di Kota Bekasi
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com – Jakarta – Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menangkap dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial MR (22 thn) yang menjual bagian tubuh satwa dilindungi secara online di Kota Bekasi pada tanggal 12 Januari 2023. Dari tangan pelaku diamankan bagian-bagian tubuh macan tutul (Panthera pardus melas) berupa sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, ekor, kulit badan dan kepala, dan 1 (satu) buah kerapas penyu serta 1 (satu) unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang penjualan bagian tubuh macan tutul di akun media sosial Facebook. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum KLHK. Setelah berhasil melacak dan memprofilling akun penjualan tersebut, selanjutnya Tim Gakkum LHK melakukan Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi Undang-Undang, dan berhasil mengamankan MR (22 thn) yang akan melakukan transaksi penjualan bagian-bagian tubuh macan tutul pada tanggal 12 Januari 2023 pukul 23.15 WIB di Parkiran Hotel Cibubur Inn, Kota Bekasi, Jawa Barat.

READ ALSO

Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor

Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat

Atas perbuatanya, MR (22 thn) diserahkan kepada Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR (22 thn) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah. Terhadap tersangka MR (22 thn) kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Bekasi.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan kejahatan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa.

“Kami telah membentuk Tim Patroli Siber yang bertugas untuk memantau perdagangan tumbuhan dan satwa liar di media sosial untuk menanggulangi peredaran ilegal satwa liar yang dilindungi secara online. Dari hasil pemantauan, selama tahun 2022 terdapat 638 akun dan 1.163 konten satwa liar dilindungi. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini modus perdagangan satwa illegal semakin berkembang dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Instragram, Tokopedia, Kaskus dan Youtube. Media sosial yang paling banyak digunakan oleh pedagang TSL dilindungi pada tahun 2021 adalah media sosial Facebook dengan persentase sebesar 97,65%,” jelas Sustyo di Jakarta (16/1).

Sustyo Iriyono juga menambahkan bahwa KLHK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk penutupan akun dan konten yang disinyalir melakukan transaksi perdagangan satwa liar dilindungi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan Gakkum KLHK konsisten dan tidak berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK). Gakkum LHK terus mengembangan berbagai teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre untuk penguatan penegakan hukum LHK.

“Keberhasilan Gakkum KLHK dalam penindakan kejahatan satwa yang dilindungi adalah berkat dukungan teknologi serta komitmen dan keseriusan KLHK dalam penyelamatan sumber daya alam (SDA) dan kelestarian tumbuhan dan satwa liar Indonesia. Dalam beberapa tahun ini, telah melakukan 1.864 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 455 diantaranya Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi UU dan berhasil mengamankan satwa liar sejumlah 219.174 ekor dan 11.870 buah bagian tubuh satwa liar,” kata Rasio Sani menambahkan.

Mengingat pentingnya fungsi satwa yang dilindungi untuk kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem serta kawasan konservasi, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa ini harus dilakukan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera. “Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pelakunya lainnya,” tegas Rasio Sani.

Related Posts

Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor
Headline

Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor

28/09/2026
Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat
Headline

Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat

26/09/2026
Dugaan Korupsi Sektor IT Bank 9 Jambi Diselidiki, Hadi Prabowo Minta Polda Gandeng Kortas Tipidkor untuk Membongkar Fakta
Headline

Dugaan Korupsi Sektor IT Bank 9 Jambi Diselidiki, Hadi Prabowo Minta Polda Gandeng Kortas Tipidkor untuk Membongkar Fakta

26/09/2026
Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Aset Kemenag, Hadi Prabowo Desak Menag Evaluasi Mahbub
Headline

Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Aset Kemenag, Hadi Prabowo Desak Menag Evaluasi Mahbub

26/09/2026
Headline

CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK

23/09/2026
Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat
Headline

Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat

23/09/2026
Next Post
Akademisi : Food Estate Penting untuk Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Akademisi : Food Estate Penting untuk Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Mobil Asal Jakarta Terbakar di Jalan Lintas Timur Jambi, Pemicunya Masih Diselidiki

Mobil Asal Jakarta Terbakar di Jalan Lintas Timur Jambi, Pemicunya Masih Diselidiki

18/12/2023
Teh Kayu Aro Hadir di Sarolangun Festival 2024

Polisi Tangkap Pemuda Bandar Togel, Raup Omset Hingga Belasan Juta

07/11/2024
Jalan di Ness Batanghari Jambi Ambles Karena Longsor, PUPR Batanghari Perbaikan Permanen

Jalan di Ness Batanghari Jambi Ambles Karena Longsor, PUPR Batanghari Perbaikan Permanen

09/01/2025
Semakin Percaya Diri dan Optimis, AFP Jambi Datangkan Julinur Hafid Sebagai Head Coach Dari Bandung

Semakin Percaya Diri dan Optimis, AFP Jambi Datangkan Julinur Hafid Sebagai Head Coach Dari Bandung

27/08/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor
  • Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat
  • Dugaan Korupsi Sektor IT Bank 9 Jambi Diselidiki, Hadi Prabowo Minta Polda Gandeng Kortas Tipidkor untuk Membongkar Fakta
  • Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Aset Kemenag, Hadi Prabowo Desak Menag Evaluasi Mahbub
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In