• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Mei 8, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Konsep Otomatis

    3 Ruko di Depan Hotel Aston Terbakar, Petugas Sebut Penyebabnya Korsleting Listrik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Gubernur Jambi Gelar Safari Subuh di Masjid Hidayatullah

    Konsep Otomatis

    3 Ruko di Depan Hotel Aston Terbakar, Petugas Sebut Penyebabnya Korsleting Listrik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Gakkum KLHK Amankan Penjual Bagian Satwa Dilindungi secara Online di Kota Bekasi

Redaksi by Redaksi
17/01/2023
in Headline
0
Gakkum KLHK Amankan Penjual Bagian Satwa Dilindungi secara Online di Kota Bekasi
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com – Jakarta – Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menangkap dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial MR (22 thn) yang menjual bagian tubuh satwa dilindungi secara online di Kota Bekasi pada tanggal 12 Januari 2023. Dari tangan pelaku diamankan bagian-bagian tubuh macan tutul (Panthera pardus melas) berupa sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, ekor, kulit badan dan kepala, dan 1 (satu) buah kerapas penyu serta 1 (satu) unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang penjualan bagian tubuh macan tutul di akun media sosial Facebook. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum KLHK. Setelah berhasil melacak dan memprofilling akun penjualan tersebut, selanjutnya Tim Gakkum LHK melakukan Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi Undang-Undang, dan berhasil mengamankan MR (22 thn) yang akan melakukan transaksi penjualan bagian-bagian tubuh macan tutul pada tanggal 12 Januari 2023 pukul 23.15 WIB di Parkiran Hotel Cibubur Inn, Kota Bekasi, Jawa Barat.

READ ALSO

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

Atas perbuatanya, MR (22 thn) diserahkan kepada Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR (22 thn) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah. Terhadap tersangka MR (22 thn) kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Bekasi.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan kejahatan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa.

“Kami telah membentuk Tim Patroli Siber yang bertugas untuk memantau perdagangan tumbuhan dan satwa liar di media sosial untuk menanggulangi peredaran ilegal satwa liar yang dilindungi secara online. Dari hasil pemantauan, selama tahun 2022 terdapat 638 akun dan 1.163 konten satwa liar dilindungi. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini modus perdagangan satwa illegal semakin berkembang dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Instragram, Tokopedia, Kaskus dan Youtube. Media sosial yang paling banyak digunakan oleh pedagang TSL dilindungi pada tahun 2021 adalah media sosial Facebook dengan persentase sebesar 97,65%,” jelas Sustyo di Jakarta (16/1).

Sustyo Iriyono juga menambahkan bahwa KLHK telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk penutupan akun dan konten yang disinyalir melakukan transaksi perdagangan satwa liar dilindungi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan Gakkum KLHK konsisten dan tidak berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK). Gakkum LHK terus mengembangan berbagai teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre untuk penguatan penegakan hukum LHK.

“Keberhasilan Gakkum KLHK dalam penindakan kejahatan satwa yang dilindungi adalah berkat dukungan teknologi serta komitmen dan keseriusan KLHK dalam penyelamatan sumber daya alam (SDA) dan kelestarian tumbuhan dan satwa liar Indonesia. Dalam beberapa tahun ini, telah melakukan 1.864 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 455 diantaranya Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi UU dan berhasil mengamankan satwa liar sejumlah 219.174 ekor dan 11.870 buah bagian tubuh satwa liar,” kata Rasio Sani menambahkan.

Mengingat pentingnya fungsi satwa yang dilindungi untuk kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem serta kawasan konservasi, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa ini harus dilakukan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera. “Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pelakunya lainnya,” tegas Rasio Sani.

Related Posts

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo
Headline

GERAM Desak Audit dan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Turap Rp20,47 Miliar di Tebo

07/05/2026
RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar
Headline

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

06/05/2026
Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan
Headline

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan

06/05/2026
Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
Headline

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

30/04/2026
Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan
Headline

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

27/04/2026
BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
Headline

BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD

26/04/2026
Next Post
Akademisi : Food Estate Penting untuk Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Akademisi : Food Estate Penting untuk Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Kembangkan Role Model SMK Peternakan, Gubernur Al Haris Resmikan 4 Ruang Belajar SMK N 15 Merangin

GMNI Jambi Desak Polda Jambi Periksa Kadisdikbud Tebo

27/05/2024
Ada Apa? Oknum Polisi Menendang Sopir Batu Bara Di Tanjung Marwo Batanghari

Ada Apa? Oknum Polisi Menendang Sopir Batu Bara Di Tanjung Marwo Batanghari

22/11/2022
Misteri, Tas Berisi Bayi Beserta Ari-ari Ditemukan Warga di Pos PT TML

Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Pengangguran dan Pecandu Narkoba Ini Nekat Bakar Rumah dan Bengkel di Sekernan

03/02/2024
Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Peralatan dan SPP Program Dumisake Pendidikan di Merangin

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Peralatan dan SPP Program Dumisake Pendidikan di Merangin

06/08/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Lapas Perempuan Kelas II B Muaro Jambi Gelar Ikrar Bersama Wujudkan Lingkungan Lapas Bersih dari Barang Ilegal
  • Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia di Perumda Tirta Mayang, Usut Tersangka Lain
  • 2 Wanita di Tebo Terciduk Pakai Sabu di Kos-kosan
  • Warga Sarolangun Temukan Mayat Laki-laki Membusuk di Sungai Batang Asai
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In