SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan (Halinar) melalui pelaksanaan ikrar bersama dan razia gabungan pengawasan pemasyarakatan, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret LPKA Muara Bulian dalam mendukung program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Seluruh petugas LPKA Muara Bulian turut ambil bagian dalam kegiatan itu sebagai bentuk konsolidasi internal guna memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan juga melibatkan unsur Polri, TNI, media, serta masyarakat sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan ikrar bersama yang dipimpin langsung jajaran pimpinan LPKA Muara Bulian. Dalam ikrar tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmen menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah nyata memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Melalui ikrar dan penguatan pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar. Sinergi bersama aparat penegak hukum, media, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas lembaga,” ujar J. Kasogi Surya Fattah.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan ke blok dan kamar hunian anak binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh oleh petugas gabungan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta prosedur keamanan yang berlaku.
Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menciptakan suasana pembinaan yang kondusif bagi anak binaan.
Melalui kegiatan itu, LPKA Kelas II Muara Bulian kembali menegaskan komitmennya mendukung program nasional pemasyarakatan bersih dari Halinar sekaligus memperkuat pengawasan demi terciptanya lembaga pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berintegritas.































