SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, mengimbau para orang tua untuk tidak takut atau malu melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak mereka kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolres saat konferensi pers baru-baru ini. Ia menyoroti tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur khususnya di Kabupaten Sarolangun, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya meminta agar para orang tua tidak takut atau malu melaporkan jika anak atau anggota keluarganya menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya, Rabu (20/11/2024).
Kapolres menegaskan bahwa menjadi korban kekerasan seksual bukanlah aib. Menurutnya, kasus seperti ini harus segera ditangani agar pelaku dapat ditangkap dan tidak lagi menambah korban baru.
“Anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus dilindungi, dan pelakunya harus bertanggung jawab. Ini bukan sesuatu yang memalukan, tapi masalah yang membutuhkan penanganan serius,” katanya.
Selain menangani kekerasan seksual, Polres Sarolangun juga berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang.
“Kami sangat intens dalam menegakkan hukum terhadap TPPO. Ini adalah program strategis yang terus kami jalankan untuk melindungi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sarolangun,” tuturnya.
Kapolres berharap masyarakat, terutama orang tua, dapat berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk memberantas kejahatan ini secara menyeluruh.
Tim Redaksi