• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Mei 25, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polres Tebo Gelar Olahraga Bersama, Jaga Kebugaran dan Soliditas Personel

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polda Jambi Gelar Uji Kompetensi Jasmani Calon Taruna Akpol Panda Jambi Tahun 2026

    Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI di Kampus, Perkuat Perlindungan Inovasi Akademik

    Konsep Otomatis

    Wujudkan Kemenkum Sehat, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polres Tebo Gelar Olahraga Bersama, Jaga Kebugaran dan Soliditas Personel

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Perkuat Komitmen Penegakan Hukum, Kapolres Bungo Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

    Polda Jambi Gelar Uji Kompetensi Jasmani Calon Taruna Akpol Panda Jambi Tahun 2026

    Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI di Kampus, Perkuat Perlindungan Inovasi Akademik

    Konsep Otomatis

    Wujudkan Kemenkum Sehat, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kasi Intel Kejari Tebo, 3 Org TSK Tipikor JL Padang Lamo Dituntut 4 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
27/10/2022
in Headline
0
Kasi Intel Kejari Tebo, 3 Org TSK Tipikor JL Padang Lamo Dituntut 4 Tahun Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com  (Jambi) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo menuntut 3 terdakwa korupsi pembangunan jalan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019,dengan hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Tiga terdakwa itu adalah, Tetap Sinulingga, Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan menjabat sebagai Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi Jambi; Suarto, Direktur PT Nai Adhipati Anom, pemenang tender; dan Ismail Ibrahim, yang menerima pengalihan mengerjakan proyek tersebut.

READ ALSO

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

“Menuntut supaya majelis hakim, (…) menjatuhkan pidana penjara terhadap masing-masing terdakwa selama 4 tahun,” kata JPU, Rico Sudibyo, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (27/10).

JPU dalam surat tuntutannya meyakini, para terdakwa terbukti bersalah berdasarkan Pasal ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3, UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hal ini disampaikan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo melalu Ari Chandra Kasi Intel Kejari Tebo bahwasannya Selain pidana penjara, kepada masing-masing terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 250 juta, subsider 3 bulan penjara.

Baca sebelumnya : Pengacara Ragukan Kesaksian, Saksi Ahli dari JPU : Ari Chandra Pertegas Tukang Bangunan Saja Bisa Jadi Ahli Jelas Hakim

Baca sebelumnya :Diduga Kajari Batang Hari & Kajari Tebo Sengaja Mengulur Waktu Penyidikan Kasus Korupsi Puskesma Bungku & Padang Lamo

Baca sebelumnya : Penyidik Kejari Tebo, Serahkan TSK Ke Penuntut Umum : Waka II DPRD Tebo Jadi Tahanan Kota

Mengenai pemulihan kerugian negara, uang senilai Rp 965 juta lebih sudah dititipkan kepada penuntut umum, dan akan dipertimbangkan sebagai uang pengganti kerugian negara.

Untuk diketahui Persidangan ini dipimpin majelis hakim dengan susunan, Hakim Ketua, Yandri Roni, Hakim Anggota Hiashinta Manalu, dan Hakim Ad Hoc, Bernard Pandjaitan. Para terdakwa didampingi penasihat hukum, Monang Sitanggang.

Sebagai informasi bahwa Ismail Ibrahim merupakan pengusaha konstruksi yang ternama di Provinsi Jambi. Dia merupakan adik ipar mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Dalam kasus ini, dia diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Tetap Sinulingga dan Suarto yang merugikan negara hingga Rp 965 juta lebih.

Ismail Ibrahim adalah rekanan yang mengerjakan pembangunan Jalan Padang Lamo. Padahal dia bukan pihak yang memenangkan tender pekerjaan tesebut.

Ismail Ibrahim mendapat pengalihan pekerjaan dari Suarto, Direktur PT Nai Adhipati Anom. PT Nai merupakan pemenang tender sesungguhnya.

Terkait pengalihan itu, Tetap Sinulingga, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan menjabat sebagai Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi Jambi, mengetahui adanya pengalihan tersebut. Namun, dia tidak menghentikan proyek tersebut atau pun perbuatan mereka, Suarto dan Ismail Ibrahim.

Dalam pengerjaan itu pun, ternyata pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun tetap dibayarkan. Dari pekerjaan itu, timbul lah dugaan korupsi, dengan kerugian negara mencapai Rp 965,7 juta lebih. Nilai itu didapat dari hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

Atas perbuatan itu, mereka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1, 2 dan 3, UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Reporter : Noval

Related Posts

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten
Headline

BPK Ungkap 154 Paket Pengadaan Bermasalah di KPU Provinsi Jambi dan Dua KPU Kabupaten

23/05/2026
LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal
Headline

LSM MAPPAN Soroti Tata Kelola dan Penguatan Modal Bank Jambi, Sejumlah Sistem Dinilai Belum Optimal

23/05/2026
Konsep Otomatis
Headline

Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Koordinasi dan Klarifikasi Layanan Fidusia Bersama Notaris

23/05/2026
BPK Soroti Pertanggungjawaban Belanja Badan Adhoc KPU Tanjung Jabung Timur
Headline

BPK Soroti Pertanggungjawaban Belanja Badan Adhoc KPU Tanjung Jabung Timur

19/05/2026
154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar
Headline

154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar

19/05/2026
Next Post
Polda Jambi Dan Polda Sumsel Ringkus Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Satu Diantara Dilumpuhkan Petugas

Polda Jambi Dan Polda Sumsel Ringkus Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Satu Diantara Dilumpuhkan Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jambi dan Pusakademia Gelar FGD “Menata Ulang Pilkada”

Bid Propam Polda Jambi Gelar Gaktiplin Personel, Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

11/02/2026

Bupati Tanjab Barat Tinjau Proses Pembersihan Drainase di Taman PKK

10/01/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Akan Digelar Mulai 17-30 November 2025

Kapolsek Maro Sebo Hadiri Seminar Nasional LAM Jambi, Wujud Sinergi Polri Dukung Pelestarian Budaya Melayu

08/11/2025
Kejari Merangin Sebut Kasus Korupsi Dinas Pertanian Tetap Berjalan, Masih Menunggu Penghitungan Kerugian Negara.

Kejari Merangin Sebut Kasus Korupsi Dinas Pertanian Tetap Berjalan, Masih Menunggu Penghitungan Kerugian Negara.

20/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • KONAMI Laporkan Dugaan Penyimpangan Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur Rp780 Juta ke Polres
  • GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
  • Dewan Dorong Talang Banjar Bersih dari Sampah dan PKL Semrawut
  • Jambi Bakal Punya Kodam Sendiri: Pemprov Siapkan Lahan Strategis, Perkuat Posisi Daerah dalam Peta Pertahanan Nasional
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In