• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juli 10, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kasi Intel Kejari Tebo, 3 Org TSK Tipikor JL Padang Lamo Dituntut 4 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
27/10/2022
in Headline
0
Kasi Intel Kejari Tebo, 3 Org TSK Tipikor JL Padang Lamo Dituntut 4 Tahun Penjara
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com  (Jambi) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo menuntut 3 terdakwa korupsi pembangunan jalan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019,dengan hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Tiga terdakwa itu adalah, Tetap Sinulingga, Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan menjabat sebagai Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi Jambi; Suarto, Direktur PT Nai Adhipati Anom, pemenang tender; dan Ismail Ibrahim, yang menerima pengalihan mengerjakan proyek tersebut.

READ ALSO

Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal

“Menuntut supaya majelis hakim, (…) menjatuhkan pidana penjara terhadap masing-masing terdakwa selama 4 tahun,” kata JPU, Rico Sudibyo, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (27/10).

JPU dalam surat tuntutannya meyakini, para terdakwa terbukti bersalah berdasarkan Pasal ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3, UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Hal ini disampaikan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo melalu Ari Chandra Kasi Intel Kejari Tebo bahwasannya Selain pidana penjara, kepada masing-masing terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 250 juta, subsider 3 bulan penjara.

Baca sebelumnya : Pengacara Ragukan Kesaksian, Saksi Ahli dari JPU : Ari Chandra Pertegas Tukang Bangunan Saja Bisa Jadi Ahli Jelas Hakim

Baca sebelumnya :Diduga Kajari Batang Hari & Kajari Tebo Sengaja Mengulur Waktu Penyidikan Kasus Korupsi Puskesma Bungku & Padang Lamo

Baca sebelumnya : Penyidik Kejari Tebo, Serahkan TSK Ke Penuntut Umum : Waka II DPRD Tebo Jadi Tahanan Kota

Mengenai pemulihan kerugian negara, uang senilai Rp 965 juta lebih sudah dititipkan kepada penuntut umum, dan akan dipertimbangkan sebagai uang pengganti kerugian negara.

Untuk diketahui Persidangan ini dipimpin majelis hakim dengan susunan, Hakim Ketua, Yandri Roni, Hakim Anggota Hiashinta Manalu, dan Hakim Ad Hoc, Bernard Pandjaitan. Para terdakwa didampingi penasihat hukum, Monang Sitanggang.

Sebagai informasi bahwa Ismail Ibrahim merupakan pengusaha konstruksi yang ternama di Provinsi Jambi. Dia merupakan adik ipar mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Dalam kasus ini, dia diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Tetap Sinulingga dan Suarto yang merugikan negara hingga Rp 965 juta lebih.

Ismail Ibrahim adalah rekanan yang mengerjakan pembangunan Jalan Padang Lamo. Padahal dia bukan pihak yang memenangkan tender pekerjaan tesebut.

Ismail Ibrahim mendapat pengalihan pekerjaan dari Suarto, Direktur PT Nai Adhipati Anom. PT Nai merupakan pemenang tender sesungguhnya.

Terkait pengalihan itu, Tetap Sinulingga, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan menjabat sebagai Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi Jambi, mengetahui adanya pengalihan tersebut. Namun, dia tidak menghentikan proyek tersebut atau pun perbuatan mereka, Suarto dan Ismail Ibrahim.

Dalam pengerjaan itu pun, ternyata pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Namun tetap dibayarkan. Dari pekerjaan itu, timbul lah dugaan korupsi, dengan kerugian negara mencapai Rp 965,7 juta lebih. Nilai itu didapat dari hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

Atas perbuatan itu, mereka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1, 2 dan 3, UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Reporter : Noval

Related Posts

Headline

05/07/2026
Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal
Headline

Drainase Jalan Padang Lamo Rp1,9 Miliar Tetapkan Pemenang, Sejumlah Peserta Gugur pada Tahap Evaluasi, Transparansi Diminta Dikawal

05/07/2026
LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT
Headline

LSM MAPPAN Soroti Lemahnya Keamanan Siber Bank 9 Jambi, Desak APH Usut Dugaan Pembiaran hingga Korupsi Anggaran IT

03/07/2026
Di Balik Laba Bank Jambi, BPK Bongkar Persoalan Layanan: ATM Minim, Uang Tunai Kerap Habis hingga Core Banking Sering Down
Headline

Di Balik Laba Bank Jambi, BPK Bongkar Persoalan Layanan: ATM Minim, Uang Tunai Kerap Habis hingga Core Banking Sering Down

30/06/2026
Kontrak Ada, Nilai Tak Ada: Hadi Prabowo S.H Perpanjangan Core Banking Bank Jambi Layak Diaudit Lebih Mendalam
Headline

Kontrak Ada, Nilai Tak Ada: Hadi Prabowo S.H Perpanjangan Core Banking Bank Jambi Layak Diaudit Lebih Mendalam

30/06/2026
Mengulas PT. Profil Fortress Data Services (FDS), Perusahaan Teknologi Penyedia Core Banking Bank 9 Jambi
Headline

Mengulas PT. Profil Fortress Data Services (FDS), Perusahaan Teknologi Penyedia Core Banking Bank 9 Jambi

29/06/2026
Next Post
Polda Jambi Dan Polda Sumsel Ringkus Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Satu Diantara Dilumpuhkan Petugas

Polda Jambi Dan Polda Sumsel Ringkus Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Satu Diantara Dilumpuhkan Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-67, Kabupaten Merangin Akan Ikuti Berbagai Perlombaan

Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-67, Kabupaten Merangin Akan Ikuti Berbagai Perlombaan

03/01/2024
Petugas Damkar Akui Kesulitan Padamkan Api di Gudang Sabut Kelapa

Lahan Gambut di Sarolangun Berhasil Dipadamkan Petugas Pemadam

25/07/2024
Pemkot Jambi Siapkan Ruang Kreatif Anak Muda Gunakan Gedung Terminal

Pemkot Jambi Terapkan Sistem Parkir Transaksi Nontunai di Kawasan Pasar

12/03/2025
Direktur RSUD Ahmad Ripin Dilaporkan ke Kejati Jambi

Direktur RSUD Ahmad Ripin Dilaporkan ke Kejati Jambi

26/04/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Telanaipura
  • Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme, Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Pembinaan Rohani dan Mental
  • Cegah Narkoba dan Geng Motor, Polri Perkuat Edukasi P4GN di Kalangan Pelajar
  • Satgas Preventif Ops Antik Siginjai 2026 Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kawasan Mall Transmart Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In