SEKATOJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih terbilang tinggi, per november sudah 45 kasus mendekati capaian kasus tahun sebelumnya. Kamis (21/11/2024)

Berdasarkan data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanjung Jabung Barat, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2023 lalu mencapai 50 kasus.

Pada tahun 2024 ini sendiri hingga bulan November, angka tersebut sudah mendekati angka 50 kasus atau sudah tercatat 45 kasus kekerasan.

“Dalam artian kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tanjab Barat ini masih terbilang cukup tinggi, ditambah data tadi masih dimungkinkan bertambah hingga akhir tahun nanti, “ ujar Yunus Kepala Dinas PPPA PPKB Tanjung Jabung Barat.

Lanjutnya, tindak kekerasan tersebut bersifat beragam. Mulai dari kekerasan psikis, fisik, seksual, penelantaran, termasuk juga TPPO dan lain sebagainya.

“Saat ini UPT kami masih terus melakukan penjangkauan kasus di Desa Desa, untuk melakukan pendampingan terhadap korban korban tersebut, “ tandasnya.