Jambi – Dewan PimpinanPusat LSM Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai kepada pihak kepolisian.
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, di Kejaksaan Tinggi Jambi, dengan estimasi massa mencapai sekitar 200 orang.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan kejanggalan dalam sejumlah paket kegiatan swakelola di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batanghari, Kementerian Kehutanan.
Sorotan Paket Miliaran Rupiah
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, LSM MAPPAN menyoroti sejumlah kegiatan bernilai besar yang tersebar pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026, antara lain Pemeliharaan RHL 2025.
- 420 Ha senilai Rp1,727 miliar
- 400 Ha senilai Rp2,184 miliar
- Penanaman RHL 125 Ha senilai Rp3,920 miliar
Sementara pada Tahun 2026, ditemukan sejumlah kegiatan seperti:
- Penanaman RHL 250 Ha → Rp1,568 miliar
- Pemeliharaan 400 Ha → Rp932,7 juta
- Produksi bibit 300.000 batang → Rp600 juta
- Pembuatan dam penahan dan gully plug serta kegiatan lainnya hingga ratusan juta rupiah
Jika diakumulasikan, nilai paket yang muncul dalam dokumen tersebut disebut telah melampaui Rp13 miliar.
Dugaan Pola Berulang
LSM MAPPAN menilai terdapat pola berulang dalam penyusunan kegiatan, di antaranya:
- Pengulangan nomenklatur kegiatan (tahun I dan II)
- Penanaman berbasis blok luas
- Belanja perjalanan dinas
- Pengadaan bibit dan patok batas
- Biaya pendampingan dan kegiatan non-operasional
Pola ini dinilai berpotensi membuka ruang ketidakefisienan hingga dugaan penyimpangan anggaran.
Tuntutan Tegas ke Kejati Jambi
Dalam orasinyo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi Rukma Korlap LSM MAPPAN menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi segera mengusut dugaan penyimpangan paket swakelola.
- Memanggil dan memeriksa:
- Kepala BPDAS Batanghari
- PPK dan PPTK
- Bendahara
- Kontraktor pelaksana
- Pihak terkait lainnya
Aksi Damai dikawal Ketat
Aksi yang akan dilengkapi dengan atribut seperti spanduk dan karton tuntutan ini disebut tetap mengedepankan prinsip damai dan sesuai prosedur hukum.
Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, S.H, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dugaan ini harus ditelusuri secara transparan demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.
Ujian Transparansi Anggaran
Kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Provinsi Jambi. Selain menyangkut nilai anggaran yang besar, program tersebut juga berkaitan langsung dengan upaya pelestarian lingkungan dan pengendalian daerah aliran sungai.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam merespons desakan tersebut.































