• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, September 29, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Polresta Jambi Tuntaskan Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras yang Merenggut Nyawa

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jumat Berkah, Polres Tanjab Barat Berbagi Nasi Bungkus dan Tebar Kepedulian untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Satbinmas Polres Batanghari Edukasi Pelajar Ponpes Irsyadul Ibad, Perangi Narkoba dan Bullying Sejak Dini

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jaga Kelestarian Perairan, Personel Marnit Angso Duo Gotong Royong Bersihkan Sampah Bersama Warga Ancol

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Polresta Jambi Tuntaskan Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras yang Merenggut Nyawa

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Jaga Kamtibmas, Polda Jambi Gencarkan Pemeriksaan Kendaraan Lewat Operasi Jaran Siginjai 2026

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jumat Berkah, Polres Tanjab Barat Berbagi Nasi Bungkus dan Tebar Kepedulian untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Satbinmas Polres Batanghari Edukasi Pelajar Ponpes Irsyadul Ibad, Perangi Narkoba dan Bullying Sejak Dini

    Polsek Betara Gencarkan Imbauan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Jaga Kelestarian Perairan, Personel Marnit Angso Duo Gotong Royong Bersihkan Sampah Bersama Warga Ancol

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Muaro Jambi Butuh Rp200 Miliar untuk Infrastruktur

Redaksi by Redaksi
08/08/2026
in Headline
0
Muaro Jambi Butuh Rp200 Miliar untuk Infrastruktur

Gambar : Dokumen Istimewa

0
SHARES
66
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

MUARO JAMBI — Rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengajukan pinjaman daerah hingga Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI mendapat dukungan dari aktivis dan pemerhati anggaran, Hadi Prabowo, S.H.

Menurut Hadi, kebijakan pinjaman daerah tidak semestinya langsung dipersepsikan sebagai sesuatu yang buruk. Sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui mekanisme persetujuan dan pengawasan yang benar, serta digunakan untuk pembangunan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, pinjaman daerah justru dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan.

READ ALSO

Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor

Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat

“Kita harus melihat persoalannya secara objektif. Pemerintah daerah memang memiliki ruang hukum untuk melakukan pembiayaan melalui utang daerah. Yang menjadi persoalan bukan sekadar boleh atau tidak boleh meminjam, tetapi untuk apa uang itu digunakan, bagaimana kemampuan daerah mengembalikannya dan apakah masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari pinjaman tersebut,” ujar Hadi.

Ada Dasar Hukumnya

Hadi menjelaskan, pembiayaan melalui utang daerah telah memiliki landasan hukum. PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional secara khusus mengatur mengenai Pembiayaan Utang Daerah. Regulasi tersebut merupakan aturan yang berlaku dan sekaligus mencabut PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Artinya, kata Hadi, pemerintah daerah tidak serta-merta dilarang melakukan pinjaman. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan fiskal, administratif, kemampuan pembayaran kembali, serta ketentuan lain yang ditetapkan dalam regulasi.

“Jadi jangan setiap mendengar kata utang langsung dianggap pemerintah daerah sedang bermasalah. Negara Indonesia sendiri menjalankan pembangunan dengan pembiayaan utang. Yang penting utang tersebut produktif, terukur, transparan dan tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak memberikan manfaat kepada rakyat,” tegasnya.

APBD Rp1,3 Triliun, Tapi Ruang Fiskal Terbatas

Wacana pinjaman Rp200 miliar tersebut muncul di tengah keterbatasan ruang fiskal Pemkab Muaro Jambi.

Pemerintah daerah sebelumnya menyebut APBD Muaro Jambi berada di kisaran Rp1,3 triliun, namun sebagian besar kemampuan anggaran terserap untuk belanja wajib dan mengikat. Kondisi itu membuat ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara besar-besaran menjadi terbatas.

Di sisi lain, berdasarkan LKPJ 2025 yang disampaikan Bupati Muaro Jambi, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,648 triliun. Pemerintah daerah juga menyatakan menghadapi tekanan efisiensi anggaran pusat.

Bagi Hadi, kondisi tersebut harus menjadi dasar untuk mencari skema pembiayaan yang realistis.

“Kalau APBD setiap tahun habis untuk belanja wajib dan kebutuhan rutin, sementara kebutuhan infrastruktur terus bertambah, pertanyaannya sederhana: kapan jalan-jalan yang rusak itu akan dibangun? Apakah rakyat harus menunggu lima tahun, sepuluh tahun atau bahkan lebih?” katanya.

Jalan Rusak Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Hadi menyoroti persoalan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Muaro Jambi. Menurutnya, persoalan jalan bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, tetapi berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses transportasi yang layak.

Data Open Data Provinsi Jambi sendiri mencatat kondisi jalan kabupaten/kota berdasarkan kategori baik, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat, dengan data yang mencakup periode 2022–2024. Dataset tersebut bersumber dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Salah satu gambaran keresahan masyarakat terlihat di kawasan Ladang Panjang. Kerusakan infrastruktur jalan bahkan pernah memicu aksi protes warga dengan menempatkan tanaman pisang di badan jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi akses mereka.

Bagi Hadi, aksi seperti itu seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah.

“Kalau sampai masyarakat menanam pisang di tengah jalan karena kecewa, itu bukan sekadar persoalan lubang di jalan. Itu adalah bentuk frustrasi masyarakat karena mereka merasa pembangunan belum hadir di tempat mereka. Jangan sampai rakyat harus membuat kolam di jalan, menanam pisang atau memblokir akses baru pemerintah bergerak.”

Kalau Tidak Berutang, Kapan Jalan Dibangun?

Hadi mengatakan, kritik terhadap rencana pinjaman harus disertai solusi.

Menurutnya, jika pemerintah daerah memang memiliki kemampuan APBD yang cukup untuk membangun seluruh infrastruktur secara bertahap tanpa pinjaman, tentu hal tersebut lebih ideal. Namun jika kemampuan fiskal tidak mencukupi sementara kebutuhan pembangunan sudah mendesak, maka skema pembiayaan alternatif harus dibahas secara rasional.

“Saya justru ingin bertanya kepada mereka yang menolak pinjaman. Kalau pinjaman Rp200 miliar tidak dilakukan, dengan kondisi fiskal seperti sekarang, kapan jalan-jalan rusak itu bisa dibangun? Tahun depan? Dua tahun lagi? Lima tahun lagi? Dan selama menunggu itu, apakah masyarakat harus terus menikmati jalan rusak?” ujarnya.

Menurut Hadi, pembangunan infrastruktur memiliki efek ekonomi yang panjang. Jalan yang baik dapat memperlancar mobilitas masyarakat, menurunkan biaya distribusi, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta membuka konektivitas antarwilayah.

Karena itu, pinjaman untuk pembangunan jalan, menurutnya, harus dilihat sebagai pembiayaan pembangunan, bukan sekadar penambahan beban keuangan.

“Kalau Rp200 miliar itu digunakan untuk membangun jalan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan proyeknya menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan. Tetapi jangan sampai utang dibuat untuk proyek mercusuar yang manfaatnya tidak jelas. Prioritas harus jalan, jembatan, irigasi dan infrastruktur dasar yang menyentuh masyarakat langsung.”

Hadi: Utang Boleh, Tapi Pengawasannya Harus Lebih Ketat

Meski memberikan dukungan, Hadi menegaskan dukungannya bukan berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, rencana pinjaman harus dibuka secara transparan sejak awal. Pemerintah harus menjelaskan berapa nilai pinjaman yang benar-benar diterima, bunga dan biaya pembiayaan, jangka waktu, skema pembayaran pokok dan bunga, sumber pembayaran cicilan, proyek yang dibiayai serta lokasi pembangunan yang menjadi prioritas.

DPRD juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius.

“Saya mendukung pinjaman kalau memang untuk rakyat. Tapi saya juga meminta DPRD jangan hanya menyetujui angka Rp200 miliar. Harus dibedah satu per satu. Jalan mana yang dibangun, berapa kilometernya, berapa nilai proyeknya, siapa pelaksananya, bagaimana proses tendernya dan bagaimana pengawasannya.”

Ia juga mengingatkan agar proyek yang dibiayai dari pinjaman tidak menjadi ruang baru bagi praktik korupsi, mark-up, pengaturan proyek atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Utang daerah dibayar oleh uang rakyat. Karena itu setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat mendapatkan jalan rusak, sementara utangnya tetap harus dibayar sampai bertahun-tahun.”

“Bangsa Sebesar Indonesia Saja Masih Memiliki Utang”

Hadi menilai perdebatan mengenai pinjaman seharusnya ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.

“Bangsa sebesar Indonesia saja masih menggunakan pembiayaan utang untuk menjalankan pembangunan. Jadi tidak logis kalau setiap pemerintah daerah ingin melakukan pinjaman langsung dianggap sebagai kesalahan. Yang harus dipastikan adalah utangnya sehat, transparan, terukur dan produktif.”

Menurutnya, ukuran keberhasilan pinjaman bukan terletak pada apakah pemerintah memiliki utang atau tidak, tetapi apakah utang tersebut mampu mengubah kualitas kehidupan masyarakat.

“Kalau setelah pinjaman jalan tetap rusak, masyarakat tetap sulit membawa hasil pertanian, anak-anak tetap kesulitan sekolah karena akses jalan, dan biaya transportasi tetap tinggi, maka itu yang harus dipertanyakan. Tetapi kalau pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun.”

 

Related Posts

Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor
Headline

Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor

28/09/2026
Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat
Headline

Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat

26/09/2026
Dugaan Korupsi Sektor IT Bank 9 Jambi Diselidiki, Hadi Prabowo Minta Polda Gandeng Kortas Tipidkor untuk Membongkar Fakta
Headline

Dugaan Korupsi Sektor IT Bank 9 Jambi Diselidiki, Hadi Prabowo Minta Polda Gandeng Kortas Tipidkor untuk Membongkar Fakta

26/09/2026
Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Aset Kemenag, Hadi Prabowo Desak Menag Evaluasi Mahbub
Headline

Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Aset Kemenag, Hadi Prabowo Desak Menag Evaluasi Mahbub

26/09/2026
Headline

CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK

23/09/2026
Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat
Headline

Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat

23/09/2026
Next Post
Abdullah AZ: Pinjaman Rp200 Miliar Harus Jawab Ketimpangan Infrastruktur Muaro Jambi

Abdullah AZ: Pinjaman Rp200 Miliar Harus Jawab Ketimpangan Infrastruktur Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Kapolda Jambi Minta Keluarga Pasien Laporkan RS Erni Medika ke Polisi

Satresnarkoba Polres Merangin Amankan 2 Pengedar Sabu

27/05/2025

Terbukti Terlibat Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, JPU KPK Tuntut Suliyanti Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

19/11/2025
Kemenkum Jambi Dorong Merek Kolektif untuk 153 Koperasi Merah Putih di Bungo

Kemenkum Jambi Dorong Merek Kolektif untuk 153 Koperasi Merah Putih di Bungo

17/07/2026
Gubernur Jambi Lanjut Resmikan Sekolah Lansia Tangguh di Merangin

Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi Gelar Rakor Penyelenggaraan Pilgub-wagub 2024

24/07/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Dugaan Penyimpangan Rp129,5 Miliar, Sekjen MAPPAN Resmi Laporkan Al Haris ke Kortas Tipidkor
  • Bea Cukai Jambi Dukung Ekspor Perdana PT Kurnia Tunggal Nugraha Pasca Memperoleh Fasilitas Kawasan Berikat
  • Dugaan Korupsi Sektor IT Bank 9 Jambi Diselidiki, Hadi Prabowo Minta Polda Gandeng Kortas Tipidkor untuk Membongkar Fakta
  • Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Aset Kemenag, Hadi Prabowo Desak Menag Evaluasi Mahbub
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In