SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI –Pemerintah Kota Jambi akan menggelar razia besar-besaran untuk menindak anak Punk serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Jambi.

Razia ini akan melibatkan Satpol PP Kota Jambi, Dinas Sosial Kota Jambi, serta tim dari tingkat kecamatan guna memastikan penanganan yang lebih efektif.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah Gepeng dan anak punk.

“Kami akan melakukan tindakan lebih tegas dan strategis untuk mengantisipasi kedatangan Gepeng dari luar Kota Jambi. Saat ini, kami sedang mematangkan strategi agar mereka tidak kembali lagi,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Dari hasil pemantauan, ada sekitar 20 titik yang menjadi lokasi utama aktivitas gepeng di Kota Jambi.

Beberapa di antaranya adalah Jelutung, Mayang, Simpang JBC, Simpang Kawat, dan Simpang Rimbo.

Selain gepeng, Pemkot Jambi juga menaruh perhatian pada fenomena anak Punk (anak jalanan) yang jumlahnya terus bertambah.

Meskipun dilakukan pendataan dan penertiban, banyak dari mereka yang berganti dengan individu baru.

“Tren terbaru menunjukkan bahwa banyak anak Punk yang datang ke Kota Jambi saat bulan Ramadan. Tahun 2024 lalu, kami sudah mengamankan sekitar 100 orang. Namun, setelah dilakukan razia, mereka terus berganti dengan yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya razia ini, Pemkot Jambi berharap dapat menekan jumlah Gepeng dan anak Punk yang berkeliaran di jalanan.

Lanjutnya, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Saya mengimbau warga untuk tidak memberikan uang kepada Gepeng di jalanan, karena hal tersebut dapat mendorong mereka untuk terus kembali. Untuk sebagai solusi, warga dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi agar dapat lebih tepat sasaran,” tandasnya.