SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menambahkan usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah Pusat.

Pemprov Jambi hanya mengusulkan 1.000 formasi kepada Pemerintah Pusat.

Setelah perhitungan, ternyata mampu merekrut sebanyak 2002 orang untuk formasi PPPK.

“Hasil kajian dari BPKPD ternyata lebih kurang kita bisa mengakomodir sebanyak 2002 PPPK. Tapi tetap diserahkan kembali kepada Menpan-RB termasuk juga BKN untuk memberikan pertimbangannya, syukur-syukur bisa banyak,” kata Sudirman Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Sudirman mengatakan jumlah tersebut ditujukan untuk tiga formasi, yaitu guru, kesehatan dan tenaga teknis.

“Tetapi tetap dominan adalah guru,” ujarnya.

“PPPK untuk tahun ini kan kami mengusulkan 700, kemudian ada tambahan lagi untuk pencapaian di posisi 1.000,” kata Sudirman.

Namun usulan tersebut hingga sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.