SEKATOJAMBI.COM – Melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum jatuh tempo merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor.

Hal tersebut bertujuan agar kendaraan bermotor tidak dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan.

Seringkali masyarakat tidak bisa melakukan perpanjangan STNK di Samsat ketika hari Senin-Jumat karena bekerja atau kesibukan lain.

Hal ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah Samsat buka di hari Sabtu?

Pada dasarnya, setiap kantor Samsat memiliki kebijakan waktu operasional yang berbeda di masing-masing daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (25/11/2024) sebagai contoh, beberapa kantor Samsat yang berlokasi di Jawa Timur masih membuka layanan hingga akhir pekan.

Salah satunya adalah Kantor Samsat Kota Malang yang tetap buka pada Sabtu, mulai 08.30—10.30 WIB.

Selain itu, kantor Samsat Manyar Surabaya Timur pun juga membuka layanan pada Sabtu, mulai 08.00—13.00 WIB.

Beberapa kantor Samsat di Surabaya lainnya juga tetap buka hingga Sabtu, namun untuk jam buka dan tutupnya bisa saja berbeda di setiap kantornya.

Sementara itu ada juga Samsat yang hanya buka dari Senin-Jumat, sebagai contoh Samsat DKI Jakarta yang mulai 6 Januari 2024 tidak lagi buka di Hari Sabtu.

Kendati demikian, masyarakat tidak perlu khawatir apabila kantor Samsat domisili tidak buka saat weekend.

Pasalnya, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL yang bisa diakses kapan saja.

Sayangnya, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online hanya berlaku untuk pajak tahunan saja.

Sementara untuk pembayaran PKB 5 tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat tempat kendaraan yang bersangkutan terdaftar.

Jika tidak sempat untuk mengurus sendiri, pembayaran dapat diwakilkan dengan syarat ada surat kuasa bermeterai yang telah dibubuhi tanda tangan pemilik kendaraan.