SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 3 hektare lahan di RT 01 dan RT 02 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (26/7/2026) 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, kini masuk tahap penyelidikan.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah mengatakan, penyelidikan dilakukan secara mendalam setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan bersama masyarakat.
“Sekarang sedang dilaksanakan penyelidikan mendalam setelah sebelumnya kita telah berhasil memadamkan api di wilayah Polsek Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Termasuk kita sedang mencari tahu pemilik lahannya,” ujar AKBP Bayu, Senin (27/7/2026).
Menurut Bayu, proses pendalaman akan dilakukan langsung di lokasi kejadian. Pada Senin siang, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi dijadwalkan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kedatangan tim tersebut untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk tambahan terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi sehari sebelumnya.
“Siang ini, Kasat Reskrim bersama Tipidter Polda akan ke TKP untuk pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal, lahan yang terbakar merupakan kawasan semak belukar yang diketahui berada di atas lahan milik pribadi.
Dari total luas lahan sekitar 5 hektare, api membakar kurang lebih 3 hektare area. Petugas gabungan kemudian bergerak melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Upaya pemadaman melibatkan personel TNI dan Polri dari Polres Muaro Jambi, Polsek Jaluko, serta Koramil. Proses pemadaman juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.
Setelah berjibaku dengan kobaran api, petugas bersama warga akhirnya berhasil memadamkan kebakaran.
Meski api telah berhasil dikendalikan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.
Polisi juga tengah mencari informasi mengenai pemilik lahan serta mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan munculnya api di lokasi tersebut.



























