SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN -Polres Sarolangun menggelar sayembara sebagai upaya untuk menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, mengatakan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aksi pembakaran hutan dan lahan dapat menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Namun, laporan yang disampaikan harus dilengkapi bukti pendukung yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bukti tersebut antara lain berupa foto atau dokumentasi kejadian, titik lokasi kebakaran, identitas terduga pelaku, serta sedikitnya dua orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Sarolangun dengan melampirkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Yosua.
Menurutnya, masyarakat yang memberikan informasi valid akan mendapatkan imbalan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam membantu upaya pencegahan dan penindakan karhutla.
Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait di Kabupaten Sarolangun, terutama menyikapi meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa waktu terakhir.
Polres Sarolangun berharap program tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah sekaligus mengungkap aksi pembakaran hutan dan lahan.
Pasalnya, warga dinilai memiliki peran penting dalam mendeteksi lebih awal aktivitas mencurigakan maupun titik api, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh petugas.
Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, kepolisian berharap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.



























