SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., membuka Rapat Koordinasi Lanjutan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu pagi (16/09/2026).
Dalam forum tersebut, Katamso menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak karena tercatat ada 587 kejadian kebakaran dan 1.249 titik api di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Tanjung Jabung Barat. Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BMKG, kejaksaan, instansi teknis, para camat, serta perusahaan.
Dalam arahannya, Katamso mengingatkan bahwa dampak Karhutla sudah merembet ke sektor lingkungan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap wilayah konsesinya, sementara masyarakat juga perlu terus diberikan pemahaman tentang pembukaan lahan tanpa bakar,” tegas Wakil Bupati.
Selanjutnya, Katamso meminta perusahaan memperkuat pengawasan di wilayah konsesi, memastikan Masyarakat Peduli Api (MPA) berfungsi optimal, serta menyiapkan personel dan peralatan untuk merespons kebakaran dengan cepat. Polres dan Kodim diminta memperkuat sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar, sementara sektor kehutanan diharapkan mendukung penyediaan embung dan kanal di kawasan rawan.
Para camat juga diminta berkomunikasi aktif dengan perusahaan di wilayah masing-masing. Khusus Camat Tungkal Ilir dan Camat Bram Itam, bersama DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup, diminta berkoordinasi dengan kepala desa terkait pengaturan dan pengawasan aktivitas pembakaran arang.
“Yang kita perlukan adalah langkah konkret dan sinergi yang kuat. Setiap pihak harus memahami tugasnya, saling mendukung, dan bergerak cepat ketika muncul potensi kebakaran,” lanjut Katamso.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., yang bertindak sebagai moderator, menyampaikan hasil koordinasi lintas OPD. Dinas Kesehatan menyatakan siap memantau kualitas udara melalui 16 puskesmas sebanyak dua kali sehari serta membagikan masker sejak 24 Agustus 2026. BPBD dan Damkar mendukung penanganan melalui personel dan peralatan yang tersedia, serta disiapkannya langkah penetapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pemaparan materi juga disampaikan oleh BMKG Provinsi Jambi terkait analisis curah hujan, Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Sigit Purnomo Rico, Kabag Ops Polres Tanjung Jabung Barat AKP Hermanto, S.H., Dinas Perkebunan dan Peternakan, hingga Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yang mengingatkan adanya tanggung jawab hukum akibat kelalaian penanganan karhutla. Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., turut menyampaikan apresiasi dan dukungannya.
Pada akhir rakor, Katamso kembali menegaskan agar hasil pembahasan segera ditindaklanjuti secara nyata di lapangan. Ia juga menyoroti tingkat kehadiran perusahaan, di mana baru 13 dari 37 perusahaan yang diundang hadir dalam forum tersebut.
“Kami meminta perusahaan yang memiliki tanggung jawab di wilayah konsesinya untuk hadir dan terlibat secara aktif. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Data harus lengkap, personel dan peralatan harus siap, serta seluruh persyaratan operasional harus dipenuhi,” tegas Katamso.
Menurut Katamso, kesiapsiagaan tidak cukup dibahas dalam forum koordinasi, tetapi harus diterapkan di lapangan melalui deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, respons cepat, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sesuai kewenangan masing-masing.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMPTSP, Manggala Agni, Basarnas, para camat, serta perwakilan perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.



























