MERANGIN – Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), juga marak terjadi di Desa Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, salah satu Desa yang berada di ujung bumi Tabir Barat.
Diketahui sebelumnya oleh media ini (red), selain Desa Air Liki, aktivitas PETI juga menggila di Desa Air Liki Baru, meluruskan berita sebelumnya terkait aktivitas PETI menggunakan unit alat berat jenis Hitachi yang disinyalir milik kades Air Liki, informasi lebih lanjut ternyata beroperasi di Desa Air Liki Baru.
“Photo alat berat Hitachi di Dusun ranah kepayang tu, punyo kades Air Liki, main nyo di Desa Air Liki Baru, bukan Desa Air Liki, Kades Air Liki baru main jugo, tapi alat nyo jauh ke dalam”ungkap warga pada media ini meluruskan.
Dari keterangan narasumber, tak hanya satu dan dua bahkan lebih, aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan unit alat berat excavator di Desa Air Liki Baru.
“Dak do itu be alat yang main dak, banyak alat di Desa Air Liki Baru, tapi jauh ke dalam, alat Jambi ado jugo (Jambi nama orang), termasuk orang luar ado jugo,”tambahnya kepada media ini yang enggan namanya di sebut dalam pemberitaan ini.
Padahal, informasi yang berhasil dihimpun media ini (red), Desa yang tak jauh dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) itu, sangat rentan sekali terjadi banjir.
Hal itu sudah pernah terjadi di Desa Air Liki Baru pada tahun 2024, dampak banjir yang meluluh lantakkan sawah masyarakat sehingga padi warga di sawah banyak yang rusak gagal panen.
Tak hanya padi di sawah, simpanan benih, rumah warga bahkan jembatan gantung tempat akses masyarakat pun tumbang di hantam banjir, akibat spandan tebing sungai yang rusak sehingga ketahanan tebing tak mampu menahan banjir.
Fantastis dan sangat marak sekali, dari hasil investigasi lebih kurang puluhan unit alat berat excavator bermain PETI Ilegal diwilayah hukum Polsek Tabir Ulu-Tabir Barat, hingga kini terus melenggang beroperasi.
Hingga berita ini diterbitkan, merasa biasa saja, dengan sadar pelaku PETI di Tabir Barat bahkan sering menggunggah aktivitas PETI di media sosial baik Fb, WhatsApp, maupun tiktok, secara tidak sadar sikap itu merendahkan institusi (APH).(BR)
Tim Redaksi