JAMBI-Kapolsek Danau Teluk Iptu M. Choirul Umam Fauzi mengatakan bahwa Tim Macan Polsek Danau Teluk berhasil ungkap kasus pencurian , yang berdasarkan
LP / B- 06 / II / 2023 / SPKT III / Polsek Danau teluk / Polresta Jambi / Polda Jambi tangga 09 februari 2023.
Dijelaskan Oleh Kapolsek TKP pencurian di Rt 01 Kel. Pasir Panjang Kec. Danau teluk Kota Jambi, dan waktu kejadian
Pada Kamis tanggal 09 Februari 2023, sekira pukul 12.30 Wib.Untuk pelapor bernama MASITHA
51 tahun Merupakan PNS
Kel. Pematang Sulur Kec. Telanai Pura Kota Jambi.Sementara identitas Pelaku Pencurian pasal 362 KUHPidana
(IS) 20 tahun warga Rt 09 Kel. Eka Jaya Kec. Paalmerah kota Jambi dan rekannya (MIP) 22 tahun warga Rt 59 Kel. Eka Jaya Kec. Paalmerah kota jambi
Kapolsek Danau teluk ia menyampaikan Kronologis kejadian hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira pukul 12.30 wib di pinggir jalan yang beralamat di RT 01 Kel. Pasir Panjang Kec. Danau teluk Kota Jambi, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku ( Dalam Lidik ) pada saat Palapor berhenti di pinggir jalan untuk membeli Es Kelapa Muda dan HP di tinggal di dalam Dashbor depan sepeda motor milik pelapor, beberapa saat kemudian datang 3 (tiga) orang berboncengan berhenti untuk memesan Es Kelapa Muda dan salah satu dari orang tersebut berdiri di sebelah motor Pelapor kemudian pada saat pelapor hendak meninggalkan tempat tersebut dan di dapati HP yang sebelumnya di letakkan di dalam Dashbor sudah tidak ada lagi. selanjutnya melaporkan ke Polsek Danau Teluk guna pengusutan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 1 (Satu) Unit Hp oppo (A95) warna Silver , 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat hitam les kuning No.Pol : BH 3026 AI sebagai sarana transportasi dalam melakukan pencurian.
Kapolsek menjelaskan Kronologis Penangkapan oleh TIM Opsnal Reskrim Polsek Danau Teluk tepatnya hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul.
15.30 Wib melakukan penangkapan terhadap para pelaku Setelah melakukan penyelidikan dalam waktu beberapa hari dan mengetahui keberadaan Pelaku lalu Tim Macan Polsek danau teluk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA DEWA MAHENDRA melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian IS tepatnya di depan Mall Meranti talang Banjar tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Danau Teluk guna penyelidikan lebih lanjut”pungkasnya(noval)
Tim Redaksi