• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Juni 21, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Culik 2 Anak Dibawah Umur, Pria Asal Kabupaten Bungo Diamankan Polisi

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Masyarakat Jambi Demo ke DPRD Provinsi Jambi Minta MBG Tidak Dihentikan: Perbaiki Sistemnya, Jangan Hentikan Programnya

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Terdakwa Pembunuhan Dosen di Bungo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Wali Kota Jambi Tegaskan ASN Tingkatan Pelayanan Publik

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Desa Tanah Abang Raih Predikat Desa Terbaik se-Provinsi Jambi

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Bupati Merangin Lepas Keberangkatan Kontingen Kwarcab untuk Ikuti Jamda Kwarda Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Culik 2 Anak Dibawah Umur, Pria Asal Kabupaten Bungo Diamankan Polisi

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Masyarakat Jambi Demo ke DPRD Provinsi Jambi Minta MBG Tidak Dihentikan: Perbaiki Sistemnya, Jangan Hentikan Programnya

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Terdakwa Pembunuhan Dosen di Bungo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Wali Kota Jambi Tegaskan ASN Tingkatan Pelayanan Publik

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Desa Tanah Abang Raih Predikat Desa Terbaik se-Provinsi Jambi

    Sejumlah Pengurus ISMI Provinsi Jambi Periode 2026-2030 Dilantik Datuk Seri Kesuma Setia Negeri

    Bupati Merangin Lepas Keberangkatan Kontingen Kwarcab untuk Ikuti Jamda Kwarda Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Tahun 2024, Bisa Diurus Sendiri atau Orang Lain, Simak Caranya!

Admin 1 by Admin 1
15/04/2024
in Headline
0
Pengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP Tahun 2024, Masyarakat RI Wajib Tahu, Penting, Simak!
0
SHARES
15
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Balik nama sertifikat tanah merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Proses balik nama sertifikat tanah bisa dilakukan saat baru membeli tanah maupun mendapatkan warisan atau tanah dari orang lain.

READ ALSO

Bakti Polri Presisi, Polres Tebo Salurkan Bantuan Sosial sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.

Balik nama sertifikat tanah adalah proses mengganti sertifikat tanah yang tadinya atas nama orang lain menjadi nama pribadi.

Setelah sertifikat dibalik nama, maka akan memperkuat bukti kepemilikan tanah atau lahan secara hukum.

Selain itu, sertifikat tanah juga untuk menghindari masalah-masalah terkait kepemilikan tanah di kemudian hari.

Sertifikat tanah hanya bisa diterbitkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat tanah tersebut merupakan dokumen yang sangat penting, sehingga pemiliknya wajib menyimpan dengan baik.

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (15/4/2024) untuk melakukan balik nama sertifikat tanah, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu, di antaranya:

1. Sertifikat tanah yang asli.

2. Surat kuasa jika dikuasakan.

3. Sertifikat Tanah Asli Akta Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh PPAT.

4. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.

5. Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa jika dikuasakan, sudah dicocokkan dengan yang aslinya oleh petugas loket.

6. Penetapan Pengadilan dibutuhkan jika perorangan yang keperdataannya tunduk hukum perdata. Perorangan yang tunduk hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan dan diketahui Kepala Desa/Lurah serta Camat.

7. Fotokopi akta pendirian serta pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan data aslinya oleh petugas loket kantor BPN (khusus bagi badan hukum).

8. Izin pemindahan hak jika terdapat tanda yang menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan ketika sudah memperoleh izin dari instansi yang berwenang di dalam sertifikat atau surat keputusan.

9. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang sudah dicocokkan dengan yang aslinya oleh petugas loket

10. Bukti SSB (BPHTB) serta bukti uang pemasukan ketika pendaftaran hak.

Adapun cara mengurus balik nama sertifikat tanah ada dua tahapan.

Pertama, pemilik tanah atau calon pemilik tanah harus mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Pada Pasal 37 menyebutkan bahwa setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus melalui PPAT.

Tahap kedua adalah mengurus terlebih dahulu Akta Jual Beli (AJB) supaya transaksi jual beli tanah dilegalkan negara.

Akta ini adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah telah terjadi peralihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.

Adapun mengurus balik nama sertifikat tanah juga memerlukan biaya karena sertifikat tanah memiliki nilai jual.

Biaya balik nama sertifikat tanah di BPN adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)/1.000).

Sebagai contoh, sebuah bidang tanah dengan luas 100 meter persegi harga per meternya sebesar Rp 1.000.000.

Maka, biaya balik nama di kantor BPN adalah sebesar Rp 100.000.

Related Posts

Bakti Polri Presisi, Polres Tebo Salurkan Bantuan Sosial sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Headline

Bakti Polri Presisi, Polres Tebo Salurkan Bantuan Sosial sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19/06/2026
Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.
Headline

Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.

18/06/2026
Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Next Post
Motif Kasus Pembunuhan Driver Maxim Terungkap, Ini Alasannya

Motif Kasus Pembunuhan Driver Maxim Terungkap, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Kunjungan Kerja Wakil Menteri Kehutanan RI Bapak Sulaiman Umar ke Candi Muaro Jambi

Kunjungan Kerja Wakil Menteri Kehutanan RI Bapak Sulaiman Umar ke Candi Muaro Jambi

16/06/2025
Kuasa Hukum Rahma Syifa Tegaskan Proses Penegakan Hukum Kasus Pinto Harus Tetap Berjalan

Geger! Warga Sarolangun Temukan Tengkorak Mirip Manusia

18/05/2024
Wabup Tanjab Barat Sambut Kedatangan Rombongan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

Wabup Tanjab Barat Sambut Kedatangan Rombongan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

11/03/2026
Dua Unit Rumah di Desa Ampelu Mudo Batanghari Jambi Ludes Terbakar

Dua Unit Rumah di Desa Ampelu Mudo Batanghari Jambi Ludes Terbakar

11/01/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Culik 2 Anak Dibawah Umur, Pria Asal Kabupaten Bungo Diamankan Polisi
  • Masyarakat Jambi Demo ke DPRD Provinsi Jambi Minta MBG Tidak Dihentikan: Perbaiki Sistemnya, Jangan Hentikan Programnya
  • Terdakwa Pembunuhan Dosen di Bungo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
  • Wali Kota Jambi Tegaskan ASN Tingkatan Pelayanan Publik
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In