SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Sekda Merangin, Fajaraman membuka acara Sosialisasi pemberian tugas belajar dan cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin.
Bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Dinas Kominfo Merangin pada Kamis (12/12/2024), sosialisasi ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin Ferdi Firdaus, 2 orang narasumber, Sekda Merangin Fajarman dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda Agus Joko Sutrisno.
Dikatakan Sekda, diseminasi pengelolaan cuti sangat penting dipahami.
“Dengan pemahaman yang baik mengenai berbagai macam cuti yang tersedia seperti cuti tahunan, cuti alasan penting dan cuti sakit serta lainnya, ASN jadi tidak terjebak dengan pelanggaran aturan yang berlaku,” ujar Sekda.
ASN pinta Sekda, diharapkan dapat memanfaatkan hak cuti sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik. ASN harus paham alur proses pengusulan cuti yang dapat dilakukan secara online.
Melalui penggunaan teknologi dalam pengelolaan cuti ini, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi, sehingga ASN dapat mengajukan cuti dengan lebih efisien dan terorganisir.
“Melalui diseminasi ini, ASN Kabupaten Merangin memiliki pemahaman yang komprehensif tentang hak dan kewajiban mereka terkait cuti dan mampu mengikuti prosedur pengusulan cuti dengan benar dan tepat waktu,” jelasnya.
“Sosialisasi ini perlu dilakukan secara selektif, objektif, efisien, akuntabel dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, hal ini sangat penting,” tambahnya.
Kualitas SDM menurut Sekda, mempunyai peran yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Merangin.