• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juni 12, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Kondisi Rumah Penerimaan Bantuan Bedah Rumah di Bram Itam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Pemkab Muaro Jambi Pastikan Pembangunan Jalan 1.366 Meter di Talang Duku Sesuai Standar

    Disdik Provinsi Jambi Ikut Berbagi Sarapan Gratis Rabu Berkah

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Kondisi Rumah Penerimaan Bantuan Bedah Rumah di Bram Itam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Peresmian Fasilitas Pengelolaan PCBs Non Thermal Pertama di Indonesia

Admin 1 by Admin 1
18/05/2023
in Headline
0
Peresmian Fasilitas Pengelolaan PCBs Non Thermal Pertama di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Fasilitas pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) non thermal yang pertama di Indonesia telah diresmikan di Bogor (17/5). Fasilitas ini merupakan salah satu proyek kerjasama teknis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

Proyek kerjasama teknis dengan judul “Introduction of an Environmentally-sound Management and Disposal Systems for PCBs Wastes and PCB-contaminated Equipment” tersebut bertujuan untuk menghapuskan PCBs di Indonesia.

READ ALSO

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian target global pemusnahan PCBs pada akhir tahun 2028. Vivien menyampaikan, “Hari ini, 22 tahun sejak penandatanganan Konvensi Stockholm atau 14 tahun sejak ratifikasi, Kementerian LHK menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari komitmen tersebut.

Bahkan komitmen tersebut hanya semakin kuat dan akan segera diintegrasikan dan diimplementasikan melalui penguatan berbagai mekanisme nasional terkait pengawasan kinerja pengelolaan lingkungan, diantaranya melalui mekanisme PROPER.”

Terkait komitmen Indonesia untuk menghilangkan PCBs, KLHK telah mendapatkan hibah dari UNIDO melalui pendanaan dari Global Environmental Fund (GEF) berupa pembangunan fasilitas pemusnahan PCBs yang memperkenalkan metode non-thermal atau non-combustion pertama di Indonesia.

Fasilitas tersebut dioperasionalisasikan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLi) sebagai operating entity yang telah memenuhi persyaratan teknis dan lokasi sebagaimana ketentuan yang ditetapkan secara nasional. Dimana berdasarkan hasil verifikasi teknis, kinerja fasilitas pengelolaan PCBs non thermal ini sudah dalam proses mendapatkan Surat Kelayakan Operasional (SLO) dari KLHK.

PCBs adalah senyawa yang sangat berbahaya dan beracun yang saat ini masih terdapat pada trafo dan kapasitor listrik, terutama pada minyak dielektrik (oli) yang terkandung di dalam kedua peralatan tersebut.

PCBs telah terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker (karsinogenik), kerusakan syaraf, gangguan sistem pencernaan, memicu kemandulan dan ketidakseimbangan hormon (termasuk kebancian). Dalam dosis yang tinggi, PCBs dapat menyebakan kematian dan keracunan massal sebagaimana yang terjadi di Jepang pada tahun 1968.

PCBs mampu mencemari tanah, air dan udara mulai dari puluhan tahun hingga waktu yang tidak diketahui karena tidak dapat terhancurkan secara alami. PCBs juga mencemari rantai makanan karena bersifat bioakumulatif dan biomagnifikasi. Penelitian yang dilakukan oleh sejumlah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian LHK mengungkap cemaran PCBs di Sungai Citarum, Ciliwung dan Cisadane.

PCBs telah mencemari puluhan jenis ikan konsumsi di sungai dan pesisir laut Indonesia, bahkan telah terdeteksi pada Air Susu Ibu di beberapa kota di Jawa dan Sumatera.

Menteri LHK telah menerbitkan peraturan tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PCBs yang secara tegas mengatur batas waktu pemusnahan PCBs.

Fasilitas Pengolah PCBs yang diresmikan pada Rabu (17/5) merupakan salah satu hasil (output) penting dari Proyek PCBs antara Kementerian LHK dengan UNIDO, sekaligus milestone penting dalam memusnahkan 200.000 ton limbah PCBs cair dan 600.000 ton lainnya material padat terkontaminasi PCBs.

“Fasilitas ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengadopsi metoda pemusnahan non-combustion atau non pembakaran. Jika metoda pemusnahan pembakaran menghasilkan emisi CO2 dan berpotensi membentuk senyawa beracun Dioksin dan Furan, maka teknologi non pembakaran sama sekali tidak akan menghasilkan emisi gas-gas yang berbahaya,” ungkap Vivien.

Dipilihnya PT. PPLi selaku pihak ketiga yang telah berpengalaman di dalam pengelolaan limbah B3 diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pemanfaatan dan operasional fasilitas secara profesional.

Perwakilan UNIDO Indonesia, Salil Dutt mengungkapkan bahwa UNIDO secara global mempromosikan penggunaan metoda non pembakaran untuk pemusnahan PCBs karena lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan rekomendasi Konvensi Stockholm. “UNIDO berkomitmen mendukung negara pihak untuk memusnahkan PCBs merujuk kepada Best Available Technology (BAT) yang direkomendasikan oleh Konvensi Stockholm, terutama metoda non pembakaran.

Hingga saat ini UNIDO telah mendukung pemusnahan PCBs di 32 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika melalui skema kerja sama dengan GEF. Total dana hibah GEF yang telah dikelola adalah sebesar USD 80 juta dan didukung penyertaan anggaran dari para mitra sebesar lebih dari USD 360 juta. Sementara ini, jumlah limbah PCBs yang telah dimusnahkan adalah lebih dari 24.000 ton dan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2028,” ujar Salil.

Peta jalan dalam mencapai penghapusan PCBs dari bumi Indonesia cukup menantang. Saat ini diperkirakan terdapat minimal 1,2 juta unit trafo aktif yang dimiliki oleh industri tanah air, terutama dari sektor yang membutuhkan dan mengelola energi listrik besar seperti industri pembangkitan, minyak dan gas, kimia, pulp dan kertas, besi baja, pertambangan serta manufaktur.

Dari jumlah tersebut, hampir 10% diantaranya diduga terkontaminasi PCBs dengan total potensi limbah sebesar lebih dari 800.000 ton yang sebagian besar bersumber dari kontaminasi silang PCBs (yaitu ketika trafo bersih terjangkit PCBs dari trafo lain yang terkontaminasi). Pola kemitraan public-private partnership merupakan pendekatan yang dipilih KLHK dan UNIDO untuk pengelolaan limbah PCBs non thermal di Indonesia.

“Sinergi antara KLHK, UNIDO, GEF dan PPLi dalam pembangunan dan pengoperasion fasilitas pemusnahan PCBs ini diharapkan akan menjadi sebuah lessons learned tidak hanya bagi Indonesia, namun juga bagi negara lain khususnya di Kawasan Asia Pasifik.

Yang tidak kalah penting untuk digaris bawahi, bahwa sinergi ini merupakan dukungan dan solusi nyata bagi perusahaan-perusahaan pemilik PCBs yang terdapat di Indonesia, yaitu mereka yang memiliki komitmen dalam menjaga dan melindungi lingkungan menuju pembagunan berkelanjutan yang mensejahterakan, berkeadilan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Vivien.

 

Related Posts

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
Next Post
Kejaksaan Agung Tahan Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G Plate

80 Persen dari Rp 10 Triliun Anggaran BTS Kominfo Dikorupsi, Kejagung : Bukan Pidana Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Jambi Terima Penghargaan P4GN dari Kepala BNN RI

Wali Kota Jambi Terima Penghargaan P4GN dari Kepala BNN RI

03/08/2023
Senilai 25 Miliar, Tim Gabungan Amankan 125.684 BBL

Senilai 25 Miliar, Tim Gabungan Amankan 125.684 BBL

13/05/2024
Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung

Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung

05/02/2024
Harapan Dosen Muda UNJA PGSD HUT 74 Tahun Kabupaten Batang Hari, Muhammad Sholeh : Angan-Angan Memiliki Museum Batang Hari Sebagai Tempat Peradaban

Harapan Dosen Muda UNJA PGSD HUT 74 Tahun Kabupaten Batang Hari, Muhammad Sholeh : Angan-Angan Memiliki Museum Batang Hari Sebagai Tempat Peradaban

24/11/2022

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
  • Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Sarolangun Gelar Anjangsana kepada Personel Sakit dan Warakauri
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Legok, 2 Orang Diamankan
  • Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In