Sekatojambi.Com – MERANGIN_Unit ll Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang di pimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra SH. Berhasil amankan Karyawan PT. ABN yang di duga melakukan pencurian minyak solar. Senin (06/03/23).
Usai mendapatkan laporan adanya pencurian minyak solar milik PT. ABN, Unit ll Opsnal Satreskrim Polres Merangin berkerak cepat cari pelaku, Peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu ( 04/03/23 ) Sekira pukul 16:30 Wib, Tim ll Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan penyidikan di lapangan tepatnya di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabi Lintas Kabupaten Merangin.
Setelah mengambil keterangan para saksi, Tak butuh waktu lama akhirnya Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pencurian minyak solar milik PT. ABN. 3 orang pelaku dengan inisial bernama AK (23) Warga Desa Tambang Baru Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
ABS (20) Alamat Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dan GA (26) alamat Desa Koto Baru Rt.05 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Ketiga pelaku berhasil di amankan oleh petugas di kediaman rumanya masing-masing.
Dari hasil keterangan yang di dapat ketiga pelaku berhasil melakukan misinya dan mengambil minyak solar milik PT. ABN kurang lebih 8.800 Liter, dan akibat dari peristiwa itu tersebut, PT. ABN mengalami kerugian kurang lebih, Rp. 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah. )
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Lumbrian Hayudi Putra S.I.K., M.H saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan peristiwa tersebut dan telah berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dan berhasil menyita barang bukti yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut.
”Untuk saat ini ketiga pelaku pencurian minyak solar milik PT. ABN berhasil kita amankan berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut juga sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya”. Ucap Kasat Reskrim.
Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, S.Sy. M.H menerangkan bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.
”Untuk saat ini ketiga tersangka masih dimintai keterangan, dan dari keterangan tersangka AK dan ABS bahwa motif para pelaku pada saat melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas karena uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan ” Tutup Kasubsi Penmas pada Senin (06/03/2023) diruang kerjanya.
Penulis : BR.
Tim Redaksi