SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Bupati Kabupaten Merangin, M Syukur minta mantan pejabat di lingkup Kabupaten Merangin untuk mengembalikan kendaraan dinas yang telah digunakan.
Sebab, hingga saat ini masih ada mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menguasai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Merangin, M Syukur usai pertemuan dengan bagian aset Pemkab Merangin, yang turut dihadiri Sekda Fajarman dan pejabat terkait, Minggu (16/3/2025).
“Kami berterimakasih atas pengabdian yang telah diberikan para mantan pejabat kita. Tapi saya mohon dengan sangat, bagi yang masih menguasai Randis untuk segera mengembalikannya ke bagian aset Pemkab Merangin,” katanya.
Dikatakan Bupati, saat ini masih banyak dinas strategis yang masih kekurangan kendaraan dinas, salah satunya kendaan operasional untuk Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, yang sampai saat ini belum memiliki kendaraan dinas.
Kondisi ini selalu menjadi kendala bagi Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin, dalam melakukan aktivitas kerjanya, mengikuti berbagai kegiatan pimpinan daerah hingga ke pelosok desa. Kondisi yang sama juga dialami dinas/instansi lainnya.
“Kalau kita mau membeli kendaraan baru untuk saat ini sangat tidak mungkin, karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan,” jelas Bupati.
Oleh sebab itu, Bupati M Syukur meminta dengan sangat dan mohon kendaraan dinas yang masih dipakai untuk kepentingan pribadi itu dikembalikan, jangan sampai nanti menunggu sudah pengembalian dari KPK RI.
Bupati juga menegaskan, jika dalam sepekan ini tidak ada etikat baik untuk mengembalikan kendaraan dinas itu jelas bupati, dengan sangat terpaksa akan dilakukan penarikan secara paksa, berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Terkait kondisi ini, ternyata tidak hanya mantan pejabat yang masih banyak belum mengembalikan kendaraan dinas, tapi beberapa Aparatur Sipil Negara yang sudah pensiun juga belum mengambalikan kendaraan dinasnya.
Tim Redaksi