Sekatojambi.com (Kota Jambi) Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri 5 Kota Jambi Tahun 2021 yang berbasis online terdapat sedikit kejanggalan dan di rasa kurang transparansi, “penerimaannya agaknya dicurigai dalam proses PPDB tersebut” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan di sebutkan nama nya. (14/07/21)

Data yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan terkait adanya dugaan penerimaan peserta didik baru yang disinyalir pihak sekolah yang kurang transparans.

Diketahui dalam pelaksanaan PPDB di SMA N 5 Terbagi menjadi empat (4) gelombang diantaranya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh (red) jalur Zonasi 209 sebenаrnyа 170, Jalur Prestasi 164 sebenarnya 117, Perpindahan orangtua 7 sebenarnya 3, Аfiгmasi 11 sebenarnya 4 Jumlah siswa yang akan belajar 12×36=432 Data One line 381, ini adalah info yang di Terima dan akan di konfirmasi ke pihak SMA 5.

ini yang menjadi pertanyaan besar sejumlah masyarakat, atas informasi yang di terima dari masyarakat awak media langsung mendatangi sekolah meminta Konfirmasi kepada pihak SMA N 5.

Saat di temui di ruang kerjanya Kepala Sekolah Dra. Hj. Evariana, M. pd. I, menjelaskan, memang benar beredar isu di luaran sana bahwa terdapat peserta didik baru, ada anak dari kepala sekolah dan juga guru SMA 5, sebanyak 3.orang. ( 1anak kepsek, dan 2 anak guru), ” Benar ada anak saya terdaftar di sini apakah salah ? Tanya Eva kepada awa media

Tambahnya “Toh alamat tinggal saya dekat sini, ( masuk zonasi red) kalau masuk dari jalur prestasi pun masuk, tapi saya tidak memilih ini, Jelas eva.


Imbuh Eva “Justru saya memilih jalur perpindahan orang tua, sebab dalam juknis juga tidak di larang,” Jelasnya Eva membela dirinya terkait dua orang siswa baru yang merupakan anak guru serta anak kepala sekolah yang lulus seleksi”.

Jumlah siswa yang di Terima dari PPDB online tahun 2021 ini sejumlah 396, baik melalui zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua tutur Desi (operator) SMA 5.sementara yang sudah lapor diri sampai hari ini baru 373 siswa, dan masih menunggu 8 orang belum lapor, hari ini adalah hari terakhir 14 Juli 2021 untuk melakukan lapor diri.

Terakhir kepala sekolah Evariana menjelaskan bahwa PPDB di sekolahnya mengikuti aturan yang ada dan tidak ada sistem titipan.

Di singgung jumlah rombel yang di miliki sejumlah 12 lokal, dan terdapat dua ruangan yang agak kecil, jadi jumlahnya akan berbeda-beda. Dan sistem belajar di awal tahun ini masih menggunakan sistem online.

Eva menyebut bahwa proses PPDB berbasis online telah sesuai dengan peraturan dan juknis Diknas Provinsi Jambi,” Saya jamin semua siswa baru di SMA Negeri 5 Kota Jambi sesuai dengan peraturan juknis dan hal ini telah kami laporkan kepihak Diknas Provinsi Jambi dan inspektorat provinsi Jambi,” Sebut Eva dengan yakin.