SEKATOJAMBI.COM – 5.887 orang peserta Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dilingkup Kejaksaan telah mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kanaan Global School.
Dari ribuan jumlah peserta tersebut, menurut informasi yang disampaikan oleh panitia sebanyak 132 peserta yang tidak hadir dan tidak mengikuti tes tersebut.
Dan informasi yang juga disampaikan oleh panitia, peserta di jambi ini memilih formasi Calon Jaksa, Pranata barang bukti, Pengelola perkara dan Pengawal tahanan.
Jumlah tersebut telah menunjukkan antusiasme besar peserta pada institusi Kejaksaan yang akan dijadikan tempat untuk mengabdikan diri sebagai Insan Adhyaksa Muda.
Kajati Jambi Elan Suherlan yang didampingi Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menghimbau pada peserta dan masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
“Kami membutuhkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa,” kata Elan Kajati Jambi.
Dikesempatan lain Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyoroti terkait dengan praktik perjokian yang telah ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan menerima pegawai-pegawai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
Jika ditemukan ada yang mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, Jaksa Agung tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam atau pihak internal Kejaksaan.
Tim Redaksi