Dosen Universitas Jambi David Resmi Di Tahan Pihak Polda Jambi Terkait Penganiayaan Terhadap Mahasiswanya Sendiri

Sekatojambi.com, Jambi – Salah satu Oknum Dosen yang mengajar di Universitas Jambi (UNJA) yang di duga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswanya sendiri akhirnya ditahan pihak penyidik Polda Jambi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP. Trisaksono Puspo Adjie pada saat preas release diruangan lobby Mapolda Jambi pada hari Jum’at 23 Desember 2022.

“Tersangka telah kami tahan setelah mendapatkan laporan dari korban dan setelah kami gelar perkara David Iqrono telah kami tahan pada hari Kamis 22 Desember kemarin 2022,” Ujar Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie.

Wadir Reskrimum menjelaskan kronologi kejadian sebelumnya (Aw) korban yang merupakan mahasiswanya menemui dosennya David untuk meminta arahan dengan dosennya terkait turnamen pertandingan pencak silat,” Namun mungkin ada kesalahpahaman dalam penyampaian melalui via WhatsApp, Tersangka merupakan Dosen salah satu dosen Universitas ternama di Jambi melakukan pemukulan terhadap korban,” Ujarnya Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie lagi.

Trisaksono Puspo Adjie kembali menjelaskan saat ini Saat ini David telah kami tahan berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan berupa visum korban yang mengalami luka memar dan penyidik Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap David dan dikenakan pasal 351.

Novalino