SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Mengejar target Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 92,15 % di akhir tahun, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan II TA 2026, Rabu (29/07/2026).
Dalam forum yang dibuka Kakanwil tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Faizan melaporkan realisasi rata-rata kinerja anggaran satker saat ini telah mencapai 54,70 % (setara 59,44% dari target perkiraan 2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh para perencana dan pengelola keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dari ruang rapat Kanwil. Selain itu, hadir pula secara daring melalui zoom meeting para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Subbagian TU, Perencana, Bendahara, Kepala MAN, MTsN, serta pengelola keuangan dari 138 Satker di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Dalam laporannya, Kabag TU menegaskan bahwa penyelenggaraan rakor ini berlandaskan pada amanat Undang-Undang yang mewajibkan seluruh satker mengelola anggaran secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pelaksanaan pengelolaan anggaran kita mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Berdasarkan aturan ini, penilaian NKA terdiri dari dua pilar utama berbobot seimbang (masing-masing 50%), yaitu Nilai Kinerja atas Perencanaan Anggaran dan Nilai Kinerja atas Pelaksanaan Anggaran (IKPA),” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan poin-poin teknis penentu capaian NKA, di antaranya kedisiplinan dalam revisi Halaman III DIPA, ketepatan pelaporan capaian rincian output, serta penguatan sinergi internal di setiap satker.
Kabag TU menekankan bahwa Rakor dan Evaluasi NKA Triwulan II ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran sepanjang Semester I TA 2026, sekaligus merumuskan langkah perbaikan demi mencapai target yang ditetapkan.
“Melalui evaluasi ini, kita mendorong seluruh instansi dan madrasah negeri di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jambi untuk melakukan penyerapan anggaran secara terukur, disiplin melaporkan capaian output, dan memitigasi kendala keuangan sejak dini agar target NKA 92,15% di akhir tahun dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.



























