• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 12, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polda Jambi Gelar Patroli Malam Operasi Jaran Siginjai 2026

    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polda Jambi Gelar Patroli Malam Operasi Jaran Siginjai 2026

    Safari Subuh, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Warga Cegah Kejahatan dan Tangkal Hoaks

    Safari Subuh, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Warga Cegah Kejahatan dan Tangkal Hoaks

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polisi Amankan 11 Pelaku Balap Liar di Jl. Bandara Lama

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polisi Amankan 11 Pelaku Balap Liar di Jl. Bandara Lama

    Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Informasi, Tim Humas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti “Rabu Pintar” Kanwil Ditjenpas Jambi

    Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Informasi, Tim Humas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti “Rabu Pintar” Kanwil Ditjenpas Jambi

    Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra, S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026-2031

    Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra, S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026-2031

    Kapolres Muaro Jambi Terima Audiensi AWaSI, Bahas Sinergi Pers dan Penanganan Karhutla

    Kapolres Muaro Jambi Terima Audiensi AWaSI, Bahas Sinergi Pers dan Penanganan Karhutla

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polda Jambi Gelar Patroli Malam Operasi Jaran Siginjai 2026

    Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polda Jambi Gelar Patroli Malam Operasi Jaran Siginjai 2026

    Safari Subuh, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Warga Cegah Kejahatan dan Tangkal Hoaks

    Safari Subuh, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Warga Cegah Kejahatan dan Tangkal Hoaks

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polisi Amankan 11 Pelaku Balap Liar di Jl. Bandara Lama

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polisi Amankan 11 Pelaku Balap Liar di Jl. Bandara Lama

    Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Informasi, Tim Humas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti “Rabu Pintar” Kanwil Ditjenpas Jambi

    Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Informasi, Tim Humas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Ikuti “Rabu Pintar” Kanwil Ditjenpas Jambi

    Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra, S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026-2031

    Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra, S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Muaro Jambi Periode 2026-2031

    Kapolres Muaro Jambi Terima Audiensi AWaSI, Bahas Sinergi Pers dan Penanganan Karhutla

    Kapolres Muaro Jambi Terima Audiensi AWaSI, Bahas Sinergi Pers dan Penanganan Karhutla

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Nusron Wahid : HGU Perkebunan Tetap Sah Apabila Diterbitkan Sebelum Kawasan Hutan Ditetapkan

Admin 1 by Admin 1
13/05/2025
in Headline
0
Nusron Wahid : HGU Perkebunan Tetap Sah Apabila Diterbitkan Sebelum Kawasan Hutan Ditetapkan
0
SHARES
6
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Kantor Wilayah BPN Riau pada 24 April 2025 memicu kontroversi di kalangan aktivis lingkungan dan pakar kehutanan.

Dalam pernyataannya, Nusron menyebut bahwa hak guna usaha (HGU) perkebunan tetap sah apabila diterbitkan sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan.

READ ALSO

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

Pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Ia menilai pernyataan itu menyesatkan dan berbahaya karena berpotensi mengaburkan kerangka hukum yang telah disusun pemerintah untuk menegakkan ketaatan sektor usaha terhadap undang-undang kehutanan.

“Sudah ada aturan hukum yang secara jelas mengatur perusahaan agar tunduk pada regulasi sektor kehutanan. Pernyataan Menteri Nusron justru mengaburkan hal itu,” kata Uli kepada Tempo, Senin, 28 April 2025.

Nusron berkilah, pernyataannya ditujukan untuk mendorong percepatan penataan lahan dan HGU, mengingat masih ada 126 perusahaan perkebunan di Riau yang telah memiliki izin usaha perkebunan (IUP) namun belum mengantongi HGU. Ia juga menekankan bahwa tugasnya adalah memastikan prinsip pemerataan, keadilan, dan keseimbangan ekonomi dalam penerbitan HGU, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Isu HGU di kawasan hutan kini menjadi perhatian utama Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan yang dibentuk Presiden Prabowo.

Konflik HGU dan Status Kawasan Hutan

Pernyataan Nusron mengacu pada nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan. Ia mengklaim bahwa jika HGU lebih dulu terbit dibanding penetapan kawasan hutan, maka HGU tersebut yang berlaku. Namun pernyataan ini tidak direspons secara resmi oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan saat dimintai konfirmasi oleh Tempo.

Nota kesepahaman lintas kementerian yang diteken pada 17 Maret 2025 oleh Nusron bersama Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Badan Informasi Geospasial bertujuan memperkuat sinergi tata kelola pertanahan dan tata ruang. Namun, keabsahan dan interpretasi hukum atas pernyataan Nusron tetap menjadi sorotan.

Uli Arta Siagian menekankan bahwa penetapan kawasan hutan merupakan proses bertahap dan belum seluruh kawasan rampung secara resmi. Ia menilai argumen bahwa HGU otomatis menang atas penetapan kawasan hutan tidak tepat dan menyesatkan.

“Tidak ada aturan yang menyebut HGU otomatis sah jika terbit lebih dulu. Regulasi mengatur sanksi dan mekanisme korektif bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa prosedur sah,” tegas Uli.

Uli merujuk pada PP No. 60 Tahun 2012 dan PP No. 104 Tahun 2015 yang memberi waktu tiga tahun bagi pelaku usaha ilegal di kawasan hutan untuk menyelesaikan kewajiban administratif. Ia juga menyinggung Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja (UUCK) yang memberikan ruang penyelesaian administratif, namun tetap disertai sanksi bagi yang tidak patuh.

Manajer Kampanye Satya Bumi, Sayyidatihiyaa Afra, juga mengkritik pernyataan Menteri Nusron. Ia menilai arah kebijakan tersebut cenderung mengabaikan keberadaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 dan UU Pokok Agraria.

“Ini bukan soal siapa menang atau kalah antar kementerian. Ini soal supremasi hukum dan perlindungan lingkungan,” tegas Hayaa.

Hayaa menambahkan, HGU adalah proses akhir dalam rantai perizinan. Sebelum HGU diterbitkan, pelaku usaha seharusnya lebih dulu mengantongi izin lokasi, IUP, dan izin pemanfaatan kawasan hutan. Ia meminta agar Kementerian ATR/BPN menghormati keseluruhan proses perizinan lintas sektor tersebut.

Perspektif Akademisi: Dasar Hukum HGU Harus Diperjelas

Pengajar hukum agraria dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Grahat Nagara, menyebut pernyataan Menteri Nusron tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk PP No. 40 Tahun 1996 yang menegaskan bahwa HGU hanya bisa diberikan atas tanah negara yang dipastikan bebas dari penguasaan pihak lain.

“Ketika tanah negara sudah dialokasikan menjadi kawasan hutan melalui penunjukan, negara tidak dapat mengalokasikannya untuk HGU perkebunan,” jelas Grahat.

Ia juga menekankan bahwa PP No. 18 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja menyebut sumber tanah negara sebagai dasar HGU, tetapi hanya untuk tanah yang memang bukan kawasan hutan atau tidak dalam penguasaan masyarakat adat.

Lebih jauh, Grahat mengingatkan bahwa pernyataan seperti Nusron justru dapat mendorong pelanggaran terhadap Pasal 17 UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ia menganggap pernyataan tersebut bisa melemahkan upaya penyelesaian kasus penguasaan ilegal lahan berskala besar yang saat ini tengah ditangani pemerintah melalui Peraturan Presiden tentang Penerbitan Kawasan Hutan.

Related Posts

Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Headline

Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

08/10/2026
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata

08/10/2026
Headline

Sebelum Suntik Modal Rp47,5 Miliar, Pemkab Merangin Harus Bereskan Aset Sejak 2011

07/10/2026
Headline

Oknum Anggota DPRD Bungo Berinisial EK Dilaporkan ke mabes Polri dalam Dugaan Suap Seleksi Bintara Polda Jambi

06/10/2026
Next Post
Nusron Wahid : HGU Perkebunan Tetap Sah Apabila Diterbitkan Sebelum Kawasan Hutan Ditetapkan

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak Lagi, 2 Pekerja Terluka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Kajati Jambi Resmikan Proyek JIAT : Wujudkan Asta Cita Presiden Swasembada Pangan

Kajati Jambi Resmikan Proyek JIAT : Wujudkan Asta Cita Presiden Swasembada Pangan

15/08/2025

Jimbo Jual Data Pemilih Hingga 1,1 Miliar, Bawaslu Kaji Adanya Kelalaian Dugaan Kebocoran Data

04/12/2023
Rusak Jalan Aset Desa Oleh Oknum Pemain PETI, Ketua Karang Taruna Telentam Beni Rustandi, Akan Bawa Ke Jalur Hukum

Rusak Jalan Aset Desa Oleh Oknum Pemain PETI, Ketua Karang Taruna Telentam Beni Rustandi, Akan Bawa Ke Jalur Hukum

30/12/2021
Pjs Gubernur Jambi Hadiri Upacara Hari Santri Nasional

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Yang Kedapatan Angkut BBM Ilegal di Muaro Jambi

22/10/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA
  • 24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
  • Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polda Jambi Gelar Patroli Malam Operasi Jaran Siginjai 2026
  • Safari Subuh, Wakapolres Tanjab Barat Ajak Warga Cegah Kejahatan dan Tangkal Hoaks
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In