SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Santosa SIK MIK bersama Wakapolres Kompol M Ridho MM, gelar kegiatan Pelaksanaan Pemeriksaan Secara Berkala Pemegang Senjata Api beserta Amunisi Milik Inventaris Polri dalam rangka guna mencegah penyalahgunaan SOP senjata api dinas, Senin (3/2/2025).
Bertempat di lapangan Apel Polres Batanghari, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api.
Dalam kegiatan ini dilakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Batanghari sekaligus mendata personel Polres Batanghari baik Perwira maupun Bintara yang memegang senpi dinas.
Hal ini, dilakukan Polres Batanghari secara berkala kepada personil pemegang senjata api milik Polri, guna untuk mengevaluasi senjata api Inventaris Polres Batanghari yang dipinjampakaikan kepada anggota dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.
Kapolres Batanghari Juga mengatakan, kegiatan ini kita lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap Senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut.
“Pengecekan ini dilakukan juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota” ucapnya.
Dalam pemeriksaan ini bagi personil pemegang senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku, maka akan dilakukan penarikan dan disimpan digudang dan tidak boleh digunakan.
Tim Redaksi