• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Desember 17, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Kapolres Muaro Jambi Pimpin Latpra Ops Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Polsek Batang Asai Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Pekan Gedang dan Desa Raden Anom

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    DWP Kemenag Jambi Ikuti Puncak HUT ke-26 DWP dan Hari Ibu 2025 Secara Daring

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi

    Evaluasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jambi Dibahas dalam Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Tahun 2025

    Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi

    Masuki Hari ke-3 Rakor Pengendalian Kinerja 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembahasan Komisi Bahas Rencana Aksi 2026

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Kapolres Muaro Jambi Pimpin Latpra Ops Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Polsek Batang Asai Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Pekan Gedang dan Desa Raden Anom

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    DWP Kemenag Jambi Ikuti Puncak HUT ke-26 DWP dan Hari Ibu 2025 Secara Daring

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045

    Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi

    Evaluasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jambi Dibahas dalam Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Tahun 2025

    Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Malam Refleksi Akhir Tahun 2025 TVRI Jambi

    Masuki Hari ke-3 Rakor Pengendalian Kinerja 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembahasan Komisi Bahas Rencana Aksi 2026

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa

Redaksi by Redaksi
06/01/2023
in Headline
0
PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa

SekatoJambi.com, Jakarta – PT Agri Bumi Sentosa (ABS) terbukti bersalah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 Ha, dan harus bayar ganti rugi dan biaya pemulihan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Hakim Ketua Heru Hanindyo, serta Hakim Anggota Dulhusin dan Dariyanto pada tanggal 28 Desember 2022, mengabulkan gugatan KLHK melawan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS) dan memutuskan PT ABS terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 Hektar pada September 2019 yang mengakibatkan kerusakan lahan gambut di areal PT ABS, Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.

READ ALSO

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Majelis Hakim menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp160.691.175.300,00 dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp591.555.032.300,00 serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

Gugatan KLHK terhadap PT ABS didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 29 Desember 2021 dengan Nomor Register Perkara 816/Pdt.G/LH/2021/PN JKT PST.

Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengatakan bahwa KLHK terus konsisten melakukan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk Karhutla. Upaya ini untuk mewujudkan keadilan dan hak-hak konstitusi masyarakat guna mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta menyelamatkan sumberdaya alam Indonesia agar sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memeriksa dan memutus perkara perdata karhutla dengan putusan yang berpihak pada lingkungan hidup (in dubio pro natura). Apresiasi juga diberikan kepada para ahli, Jaksa Pengacara Negara dan kuasa Menteri LHK, yang telah mendukung dan memperkuat penyelesaian perkara perdata karhutla di pengadilan yang dihadapi Kementerian LHK.

“Karhutla merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak serius dan membahayakan kesehatan masyarakat. Bahkan kabut asapnya seringkali berlangsung dalam waktu yang lama dan wilayah yang luas bahkan lintas negara. Emisi karbon dari Karhutla sangat tinggi. Satwa liar dan keanekaragaman hayati yang ada banyak yang terganggu bahkan mati. Ekosistem gambut rusak karena terbakar tidak dapat dipulihkan kembali seperti semula. Kerugian lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan sangat besar,” jelas Rasio Sani di Jakarta (6/1).

Penurunan karhutla saat ini harus menjadi komitmen kita bersama agar Agenda perubahan iklim Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030 dapat tercapai. Sehingga tidak ada pilihan lain, hukuman seberat-beratnya harus dikenakan kepada para pelaku karhutla, baik sanksi administratif, pidana maupun perdata, agar memberikan keadilan dan efek jera, pungkas Rasio Sani.

Rasio menambahkan, kunci dari penegakan hukum adalah komitmen dan konsistensi.
Sejak tahun 2015 Ditjen Gakkum KLHK telah melakukan 1.919 operasi pengamanan kawasan lingkungan hidup dan kawasan hutan.

KLHK juga telah memberikan sanksi kepada 2.591 korporasi yang melanggar dan membawa 1.348 kasus baik pidana maupun perdata ke pengadilan. Untuk meningkatkan efektifitas penegakkan hukum, Gakkum KLHK juga terus memperkuat kapasitas SDM melalui pembentukan Polhut, SPORC, dan peningkatan kapasitas terhadap PPLH dan PPNS.

“Sekali lagi kami ingatkan bahwa tidak ada pilihan lain terhadap pelaku karhutla agar jera yaitu ditindak dengan tegas dan keras dengan menggunakan berbagai instrumen penegakan hukum. KLHK tidak akan berhenti mengejar pelaku karhutla. Walaupun terjadinya karhutla sudah berlangsung lama, akan tetap ditindak. KLHK dapat melacak jejak-jejak dan bukti karhutla sebelumnya dengan dukungan ahli dan teknologi. Kasus PT ABS ini bukti komitmen dan konsistensi KLHK untuk menindak pelaku kejahatan karhutla, walaupun kebakaran terjadi pada tahun 2019 tetap kami tindak,” tegas Rasio Sani.

Sementara itu, Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Ditjen Gakkum KLHK selaku Kuasa Menteri LHK menyatakan, “Gugatan KLHK sudah tepat dan semakin menunjukkan keseriusan KLHK dalam menindak pembakar hutan dan lahan, walaupun ada sedikit perbedaan hasil putusan dengan petitum dalam Gugatan Menteri LHK melawan PT ABS”, jelas Ragil Utomo.

“Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 816/Pdt.G/LH/2021/PN JKT PST dengan amar putusan mengabulkan sebagian dari gugatan Menteri LHK melawan PT ABS, namun untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh Kementerian LHK, baru dapat dilakukan setelah Kuasa Menteri LHK menerima Relaas Salinan Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat”, ungkap Ragil Utomo.

(Amri)

Related Posts

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

11/12/2025
Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Next Post
Hadiri Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-66, Ketua DPRD Bacakan Maskah BKRD

Hadiri Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-66, Ketua DPRD Bacakan Maskah BKRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pangan Murah Polres Sarolangun: Wujud Nyata Kepedulian di Momen Kemerdekaan

Polresta Jambi Amankan 4 Pelaku Narkoba, Sita Sabu Setengah Kilogram dan Ekstasi

14/08/2025
Penjabat Bupati Muarojambi Resmikan Mandarin Center Pertama di Muarojambi

Penjabat Bupati Muarojambi Resmikan Mandarin Center Pertama di Muarojambi

27/10/2023
Pencuri HP di Masjid Addin Mendalo Darat Ditangkap Polisi

Polda Jambi Tangkap Kurir Narkoba di Muaro Jambi, Polisi Amankan Tiga Paket Sabu

06/02/2025
Tiga Sungai di Sarolangun Meluap, Ratusan Rumah Terendam Banjir Hingga Jembatan Gantung Putus

Tak Hanya Rendam Rumah, Objek Wisata Danau Kerinci Turut Terendam Banjir

13/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kapolres Muaro Jambi Pimpin Latpra Ops Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
  • Polsek Batang Asai Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Pekan Gedang dan Desa Raden Anom
  • DWP Kemenag Jambi Ikuti Puncak HUT ke-26 DWP dan Hari Ibu 2025 Secara Daring
  • Hadiri Rakernas Kemenag 2025: Kakanwil Jambi Dukung Visi Indonesia Emas 2045
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In