• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, November 1, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polda Jambi Tegas Berantas Minyak Ilegal, 22.800 Liter Barang Bukti Diamankan

Admin 1 by Admin 1
11/09/2026
in News
0
Polri Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Lubuk Ruso batanghari
0
SHARES
14
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi bersama polres jajaran terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas minyak bumi ilegal di wilayah hukum Polda Jambi.

Dalam kurun waktu dua pekan, terhitung sejak 27 Agustus hingga 10 September 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap dan menindak enam perkara dengan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 22.800 liter minyak dan BBM serta enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang bukti.

READ ALSO

Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyalahgunaan BBM maupun aktivitas minyak bumi ilegal.

“Berhasil melakukan penanganan ataupun penindakan terhadap enam perkara, dengan delapan orang tersangka, kemudian enam unit kendaraan serta barang bukti minyak bumi, bensin olahan dan BBM solar dengan jumlah keseluruhan sekitar 22.800 liter,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (25), SP (37), IA (19), RU (34), MAR (26), FN (20), IHS (31), dan S (36).

Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Sungai Bahar, Jaluko, Alam Barajo Kota Jambi, dan Mestong.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10.000 liter minyak mentah atau minyak bumi yang diduga berasal dari aktivitas illegal drilling. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan satu unit Mitsubishi Canter.

Selain itu, sebanyak 3.000 liter minyak mentah hasil dugaan illegal drilling turut diamankan dari satu unit Mitsubishi L300.

Jajaran kepolisian juga mengamankan sekitar 2.000 liter bensin olahan yang diangkut menggunakan satu unit Wuling Confero dan diduga tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Sementara itu, sebanyak 1.190 liter BBM jenis solar diamankan dalam 34 jeriken plastik berkapasitas 35 liter. Solar tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali kepada pihak lain.

Polisi juga mengamankan 5.600 liter minyak mentah yang diangkut menggunakan dua unit Suzuki Carry. Masing-masing kendaraan membawa dua tedmon dan empat drum plastik.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. menegaskan, terhadap para tersangka dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatan dan ketentuan pidana yang dilanggar.

Para tersangka di antaranya dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, terkait kegiatan eksplorasi dan/atau eksploitasi tanpa memiliki perizinan berusaha atau kontrak kerja sama.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, terkait penyalahgunaan kegiatan usaha niaga minyak dan gas bumi.

Penindakan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Jambi dan jajaran dalam menjaga ketertiban distribusi BBM, mencegah penyalahgunaan sumber daya energi, serta memastikan aktivitas usaha di sektor minyak dan gas bumi berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Related Posts

Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
News

Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

30/10/2026
8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI
News

8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI

30/10/2026
Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah
News

Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

30/10/2026
Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla
News

Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI dan Cegah Karhutla

30/10/2026
Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan
News

Polres Batang Hari Tanam 130 Pohon Lewat Program Green Policing, Wujudkan Komitmen Polri Peduli Lingkungan

30/10/2026
Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027
News

Lapas Perempuan Jambi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Instruksi Menteri tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

30/10/2026
Next Post
Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang

Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Kejari Bungo Belum Naikkan Status Kasus Gratifikasi di Damkar dan Satpol-PP Bungo

07/01/2025
Pemprov Jambi Capai 2 Target Pembagian Bendera dan Santunan Anak Yatim Diperingatan 10 Muharram 1445 H

Pemprov Jambi Capai 2 Target Pembagian Bendera dan Santunan Anak Yatim Diperingatan 10 Muharram 1445 H

28/07/2023
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Upacara Hari Pramuka ke-64

15/08/2025
Faktor Ekonomi Masyarakat Lemah, Proses Bantai Adat Di Desa Telentam Terlihat Sepi, | Kades Tak Ada Di Tempat..!

Faktor Ekonomi Masyarakat Lemah, Proses Bantai Adat Di Desa Telentam Terlihat Sepi, | Kades Tak Ada Di Tempat..!

09/03/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Akal-akalan Tender Bungo: Sempat Gugur karena Abaikan K3, PT Sekanthi Perbaiki Dokumen dan Tetap Kuasai 4 Proyek Rp 15,5 Miliar
  • Kejati Jambi Sita dan Geledah Lokasi di Merangin dan Muaro Bungo Bungo Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
  • 8 Orang SAD Serang Polres Merangin Pakai Sajam dan Senpi, Kapolda Jambi Sebut Berkaitan dengan PETI
  • Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In