
JAMBI – Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) mempertanyakan belum adanya respons dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terhadap surat yang mereka layangkan lebih dari tiga bulan lalu. Surat tersebut tercatat telah diterima DPP Partai Golkar pada 16 April 2026, yang meminta DPP Golkar mengambil sikap organisasi terhadap dua kadernya di Provinsi Jambi yang telah berstatus tersangka, yakni Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi, dan Fachrudin, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Ketua JANJI, Ade Silitonga, mengatakan hingga saat ini organisasinya belum menerima jawaban resmi dari DPP Golkar terkait surat tersebut.
“Kami menyampaikan surat itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap marwah partai politik. Surat kami telah diterima DPP Golkar pada 16 April 2026, tetapi sampai hari ini belum ada satu pun penjelasan resmi yang kami terima. Sudah lebih dari tiga bulan berlalu dan kami masih menunggu kepastian,” ujar Ade Silitonga, Selasa (29/7/2026).
Menurut Ade, berdasarkan komunikasi terakhir dengan Nur yang disebut sebagai staf DPP Golkar, surat tersebut telah berada di meja pimpinan. Namun hingga kini belum ada informasi mengenai tindak lanjutnya.
“Informasi terakhir yang kami terima, surat itu sudah berada di meja pimpinan. Namun sampai sekarang belum ada kepastian apakah sedang diproses atau bagaimana tindak lanjutnya,” katanya.
Ade juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat kembali menanyakan perkembangan surat tersebut melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa balasan.
“Kami hanya ingin memperoleh kepastian. Bahkan pesan WhatsApp terakhir yang kami kirim hanya dibaca tanpa ada respons. Kami menghormati mekanisme internal partai, tetapi kami juga berharap ada komunikasi yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ade menegaskan, JANJI tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan terhadap kedua kader Golkar tersebut. Menurutnya, yang diminta hanyalah kejelasan sikap organisasi atas aspirasi yang telah disampaikan.
“Kami tidak meminta DPP Golkar mencampuri proses hukum. Kami hanya meminta partai menunjukkan sikap organisasi terhadap kadernya yang sedang menghadapi persoalan hukum. Itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia menilai, semakin lama tidak ada penjelasan dari DPP Golkar, semakin besar ruang munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang surat itu masih diproses, sampaikan saja kepada publik. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap partai. Yang kami sesalkan adalah ketika masyarakat tidak mendapatkan kepastian sama sekali,” kata Ade.
JANJI berharap DPP Golkar segera memberikan tanggapan resmi atas surat yang telah diterima pada 16 April 2026 tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat serta menunjukkan bahwa setiap aspirasi publik diproses melalui mekanisme organisasi yang berlaku.





















