SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 3 orang pelaku penikaman yang terjadi di daerah Thehok, Kota Jambi tepatnya di sebuah toko klontong di depan Transmart Jambi berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan yang diback-up Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi.

Aksi penikaman yang sebelumnya viral ini beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Fajarudin berhasil meringkus 3 orang pelaku penikaman yakni Udin Binto (27) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Yudi Saputra (34) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi dan Rio Widianata (24) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Sementara korban bernama Muhammad Riki Maulana.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan peristiwa penganiayaan hingga penusukan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan profiling data pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV di TKP.

Kemudian, petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Udin terlihat jelas di CCTV mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan mengacungkannya kepada korban.

“Sekira pukul 14.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Udin di wilayah Kelurahan Eka Jaya,” katanya, Minggu (23/6/2024) kemarin.

Kemudian, Tim segera melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang didapati informasi sedang berada di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin.

Sekira pukul 16.00 WIB sore, Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yakni Yudi dan Rio yang sempat kabur dari pengejaran petugas.

Dari ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 bilah sajam yakni, 2 bilah sajam jenis pisau dan 1 bilah sajam jenis badik.

“Setelah diamankan, ketiga orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.