AW Dosen UNJA Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswanya Berujung Damai

Sekatojambi.com- Bergulirnya kasus salah satu oknum Dosen UNJA yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Seorang mahasiswa sendiri yang diketahui berkondisi Fisik disabilitas dan sempat di tahan pihak penyidik polda jambi.

Namun setelah berkas bergulir Kejaksaan Tinggi Jambi keduanya yakni korban dan tersangka sepakat melakukan perdamaian.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Jambi Kombespol Andri Ananta Yudhistira pada saat preas release didepan pintu masuk Reskrim Polda Jambi pada hari hari Rabu 25 Januari 2023 ” Pertama kita sudah mengirimkan berkas kejaksaan dalam tahap 1 dan kita sedang menunggu penelitian dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan sebelumya pada hari Senin 16 Januari adanya permohonan pengajuan perdamaian, kedua pihak telah mencabut laporan, serta mengajukan penangguhan penahanan,” Ujar Direskrimum Andri Ananta Yudhistira.

Dikarenakan dalam proses tahap 1 di Kejaksaan Tinggi, maka dari itu menjadi atensi dari kami untuk mempercepat dilakukan proses penyidikan dengan semua mekanisme gelar tersangka hingga penahanan melalui pemberkasan selesai semua, maka itu akan menjadi pertimbangan kita

” Kemudian tertanggal 18 Januari 2023 ada berkas dinyatakan p19 dari pihak Kejaksaan, jadi banyak upaya hak – hak tersangka ini berbagai macam memulai untuk memohon penangguhan, pencabutan laporan, dan upaya perdamaian,” Jelasnya Andri Ananta Yudhistira lagi.

Ditambahkannya lagi dari awal perkara kasus ini sudah kita lakukan penegakkan hukum agar dipercepat prosesnya untuk dijadikan pembelajaran, hal tersebut kita ketahui korban adalah disabilitas.

“Pada proses penegakkan hukum itu ada eranya saat ini sudah berubah yakni berujuk pada perpol 08 tahun 2021 tentang restorasi justice “ketika kedua pihak itu sudah berdamai dan mencabut laporannya maka bisa jadi pertimbangan penyidik untuk bisa diselesaikan,” Terangnya Direskrimum lagi.

Untuk itu pada semua pihak agar tidak melakukan main hakim sendiri atau penganiayaan, apalagi dilingkungan pendidikan, Katanya Andri lagi.

Novalino