Bayar Retribusi TPR Pal 10 Kota Jambi Dipungut Tanpa Karcis : Kadishub Mau Dapat Karcis Rp.6000
SekatoJambi.com, Kota Jambi – Dinas Perhubungan Kota Jambi tepatnya di TPR pal 10 kecamatan kota baru menjadi pertanyaan besar kalangan sopir angkutan batu bara. Pasalnya, retribusi di pos TPR dipungut tanpa karcis seperti menjadi pembayaran yang sah saat melewatinya. Pungutan yang ditarik beragam tergantung berapa mereka memberikan uang mulai dari Rp 3000 truk batu bara hingga Rp 5000.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan jika retribusi tersebut tidak masuk setoran pendapatan daerah. Sebab, tidak ada bukti otentik penarikan terkait berapa besaran pungutan yang didapatkan.
Mendapatkan informasi tim investigasi SekatoJambi.com langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi praktik pungli Minggu 29 Januari 2023.
Terlihat dilokasi banyak angkutan batu bara yang terparkir akibat telah di tutupnya jam operasional dan boleh keluar TPR pada jam 21.00 Wib.
Salah seorang sopir angkutan batu bara yang ditemui SekatoJambi.com di lapangan dengan sebutan panggilan Rendi mengaku tak masalah jika membayarkan retribusi karna sudah sewajarnya. Namun Rendi mengharapkan diberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran agar apa yang kami retribusikan bisa menjadi menambah pendapatan daerah kota jambi.
” Saya khawatir jika uang retribusi yang kami setorkan itu tidak masuk ke kas pendapatan daerah kota jambi, karena tidak ada alat bukti seperti karcis sebagai pembayaran yang sah” ucapnya.
Setelah menunggu sampai dengan jam 21.00 wib Agar mendapatkan informasi kebenarannya tim investigasi SekatoJambi.com menumpang disalah satu mobil angkutan batu bara.
Dengan dokumentasi yang didapat tim investigasi SekatoJambi.com mendapatkan jawaban yang nyata atas informasi yang menjadi pertanyaan dikalangan sopir.
Ditanyakan persoalan pembayaran retribusi tanpa karcis Kadishub Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan jadi kalo ente mau menaikkan berita, jangan lagi memancing jadi ini pulak.
” Terkait pembenahan di terminal, dishub kota jambi sudah bertemu bank mandiri untuk menggunakan pembayaran non tunai” sebutnya.
Saleh ridho juga menyebutkan pembayaran terminal adalah 6000, kalo kita kasih terus karcis di Rp.5000 itu makanya subsidi silang itu, Kalo Supir angkutan batu bara memberikan uang sesuai retribusi pasti di kasih karcis itu.
“kadang supir ngasih Rp.3000 ngasih Rp.5000 jarang ngasih RP.6000 khusus PS Yo. Kito intinya kalo memberikan sesuai retribusi pasti di berikan karcis untuk apa di simpan simpang karcis tuh kan” tutupnya.
(AMRI)
Tim Redaksi