SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memperkuat kehadirannya di daerah melalui pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen ini diwujudkan lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan seluas 2.122 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada OJK di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Menurutnya, hibah lahan ini menjadi fondasi penting bagi keberadaan OJK di daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Bapak Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan kepada OJK. Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Friderica.
Friderica menegaskan bahwa kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjaga dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. OJK tidak hanya hadir untuk fungsi pengawasan, tetapi juga mendukung kemajuan sektor usaha jasa keuangan di daerah.
“Sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah. OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan,” kata Friderica.
Ia menjelaskan bahwa melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK akan terus mendorong pembiayaan bagi potensi unggulan daerah. Selain itu, mulai 1 Januari 2027, OJK juga akan mengawasi bursa berjangka dan komoditas strategis, yang dinilai sangat relevan dengan potensi komoditas Provinsi Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris berharap keberadaan kantor baru ini dapat menunjang kinerja OJK dalam mengawal perekonomian daerah.
“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” kata Al Haris.
Pembangunan gedung Kantor OJK Provinsi Jambi ditargetkan akan dimulai pada tahun 2027. OJK berkomitmen untuk mengelola aset hibah ini secara transparan dan akuntabel demi terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing di Provinsi Jambi.


























