• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Juni 19, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemprov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemprov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan 15 KTH di Bogor dan Sukabumi

Admin 1 by Admin 1
08/04/2023
in Headline
0
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan 15 KTH di Bogor dan Sukabumi
0
SHARES
7
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem lewat unit pelaksana tugas (UPT) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS).

Penandatanganan ini dilakukan bersama 15 (lima belas) Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdiri dari 1 (satu) KTH di Kabupaten Bogor dan 14 KTH di Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at (7 April 2023) di Lido Lake Resort, Cigombong, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

KTH yang dimaksud meliputi; KTH UEM Pancar Bakti, KTH Berkah Tani, KTH Tugu Tani, KTH Naga Lestari, KTH Cahaya Mandiri, KTH Naga Tonjong, KTH Datar Tani, KTH Jaya Mekar Gede Harepan, KTH Mekar Mukti, KTH Segar Alam, KTH Sumber Rezeki, KTH Tumaritis, KTH Jaya Berkah, KTH Sukamanah, dan KTH Kelompok Pelestarian Lingkungan (KOPEL).

Secara keseluruhan, jumlah anggota 15 KTH yang menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi tersebut adalah sebanyak 1.314 orang yang secara kesejarahan telah melakukan aktifitas penggarapan/budidaya pertanian berupa ladang/kebun palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya, pada lahan seluas 1.021,83 ha di dalam kawasan TNGHS.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui proses pembinaan dan fasilitasi masyarakat selama kurang lebih 2 tahun. Dalam pelaksanaan fasilitasi tersebut, BTNGHS bekerja sama dengan Perkumpulan Absolute Halimun Indonesia (Absolute) yang merupakan organisasi masyarakat setempat dan memiliki kepedulian terhadap pelestarian alam TNGHS serta pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Dalam proses fasilitasi tersebut, BTNGHS bersama Absolute telah melaksanakan berbagai kegiatan prakondisi yang meliputi penguatan kelembagaan masyarakat penggarap, membangun kesepahaman mengenai skema kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem bersama masyarakat penggarap, identifikasi dan inventarisasi masing-masing penggarap serta lahan garapannya hingga pendampingan penyusunan dokumen usulan kemitraan konservasi, sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor P.6 Tahun 2018.

Sehubungan dengan terbitnya Undang – Undang Cipta Kerja beserta peraturan terkait lainnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan, maka pada awal bulan Oktober 2022 Tim Satlakwasdal Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melaksanakan peninjauan lapangan untuk memverifikasi usulan kemitraan konservasi dari 15 KTH dimaksud.

Berdasarkan rekomendasi hasil verifikasi Tim Satlakwasdal tersebut, maka usulan kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem 15 KTH di TNGHS telah disetujui melalui Surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor: S.2/KSDAE/PKK/KSA.1/RHS/2/2023 tanggal 14 Februari 2023 perihal Persetujuan Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem.

Dengan demikian, 15 KTH di TNGHS tersebut merupakan yang pertama di Indonesia yang disetujui untuk melaksanakan kemitraan konservasi dalam rangka implementasi UUCK bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem ini juga merupakan solusi penyelesaian permasalahan penguasaan lahan negara di dalam kawasan TNGHS oleh masyarakat yang telah berlangsung lebih dari 5 tahun, bahkan sejak sebelum lahan tersebut ditunjuk sebagai bagian dari kawasan TNGHS, dengan catatan bahwa luas penguasaan lahan tersebut tidak melebihi 5 ha untuk setiap orangnya.

Melalui skema Kemitraan Konservasi ini, masyarakat akan melakukan penanaman pohon jenis asli TNGHS dengan jarak tanam tertentu yang dikombinasikan dengan jenis-jenis pohon/tanaman produktif. Dengan demikian diharapkan kedepannya akan terjadi peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dengan berbagai kompetensi. Dalam rangka menggalang dukungan para pihak tersebut, pada akhir bulan Januari 2023 lalu, BTNGHS dan Absolute juga telah melaksanakan workshop multipihak dengan hasil berupa dukungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa barat, Pemda Kabupaten Sukabumi, kalangan swasta, LSM dan masyarakat untuk berbagi peran dan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing dalam mencapai tujuan pelaksanaan kemitraan konservasi di TNGHS secara optimal.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM. sebagai Ketua Tim Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga saat ini merangkap sebagai Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ir. Irzal Azhar, M.Si, drh. H. Slamet.

Anggota Komisi IV DPR RI Dapil 4 Jawa Barat, Bupati Sukabumi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si., Bupati Bogor yang diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Kurnia, S.H., M.Si. dan para pejabat esselon II dan III lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah.

 

Related Posts

Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.
Headline

Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.

18/06/2026
Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
Next Post
BPOM Provinsi Jambi Lakukan PengawasanTakjil

BPOM Provinsi Jambi Lakukan PengawasanTakjil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang Mulai Berlaku, Joni Ismed Prihatin: Dilakukan Secara Sepihak

Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang Mulai Berlaku, Joni Ismed Prihatin: Dilakukan Secara Sepihak

03/04/2023
Harumkan Nama Polri, Bripda M. Hadirsya Fadli, Satuan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimoda Jambi

Masuki Musim Penghujan, Pemkab Sarolangun Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Hidrometeorologi

27/12/2024
Sekda Tebo Akan Berikan Sanksi Tegas Jika ASN Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Sekda Tebo Akan Berikan Sanksi Tegas Jika ASN Kedapatan Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

24/07/2024
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Kerinci Amankan Miras Jenis Tuak Sebanyak 5 Derigen di Kerinci

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Kerinci Amankan Miras Jenis Tuak Sebanyak 5 Derigen di Kerinci

03/10/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap 2 Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg
  • Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang
  • Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Simpang Rimbo Digelar PN Jambi, Jaksa Hadirkan 3 Saksi
  • Tiba di Manokwari, Kontingen Jambi Siap Berkompetisi di Ajang Pesparawi Nasional XIV
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In