SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil menggagalkan pengiriman sabu antar Provinsi dari Aceh-Jakarta pada hari Senin (30/10/2023).
Penangkapan tersebut berlangsung pada
pukul 01.00 WIB pagi hari di loket Putra Pelangi Simpang Rimbo.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko melalui Kabid Berantas BNNP Jambi Kombespol, Agus Setiawan yang diwawancarai wartawan pada hari Rabu 01 November 2023 di ruangan kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua Orang Kurir Narkoba asal Aceh Naphani Als Bani dan M. Said Khalidin Als Agus Aceh berhasil kita amankan beserta barang bukti sabu yang dikemas dengan kantong plastik dengan jumlah 21 plastik yang ditempatkan dalam botol madu dengan jumlah 7 ons berhasil kita amankan,” ujar Kabid Berantas Agus Setiawan di ruangan Kerjanya.
Agus Setiawan mengatakan, saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan terkait narkoba jenis sabu yang hendak dikirim ke Jakarta.
(Sekatojambi.com/Novalino)
Tim Redaksi