Sekatojambi.com (Kota Jambi) Kekurangan Volume dan Mutu atas Realisasi Belanja Modal JIJ pada 12 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Sebesar Rp2.272.727.510,80
Dinas PUPR Provinsi Jambi pada TA 2023 menganggarkan Belanja Modal Jalan,
Irigasi dan Jaringan sebesar Rp410.672.059.388,00 dengan realisasi s.d. 15 November 2023 sebesar Rp353.949.528.824,00 atau 86,19%.
Dalam rangka pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, Gubernur Jambi melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi Jambi Nomor 57/KEP.GUB/BPKPD-
6.3/2023 tahun 2023 tanggal 24 Januari 2023 telah menunjuk Kepala Dinas PUPR
selaku Pengguna Anggaran (PA) dengan wewenang dan tanggung jawab antara lain:
1. mengawasi pelaksanaan anggaran unit kerja yang dipimpinnya dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk membantu pelaksanaan tugas
2. PA. Kepala Dinas PUPR melalui Keputusan Kepala Dinas PUPR Nomor 02-KPTS/DPUPR-1/I/2023 tanggal 2 Januari 2023 selanjutnya menunjuk dan menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menandatangani, melaksanakan dan mengendalikan kontrak.
Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak dan kelengkapannya, dokumen pembayaran
serta pemeriksaan fisik paket pekerjaan Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR khususnya Bidang Bina Marga menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume dan mutu atas 12 paket pekerjaan sebesar Rp 2.272.727.510,80.
Penulis : Hadi
Tim Redaksi