SEKATOJAMBI.COM, HUMBAHAS – Makam Lisna Manurung, diduga korban pembunuhan di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dibongkar, Sabtu (27/1/2024).

Proses ekshumasi ini dilakukan penyidik Polres Humbahas bersama tim dokter forensik RD Bhayangkara TK II Medan.

Dalam surat pemberitahuan perkemban hasil penyidikan yang dikeluarkan Reskrim Polres Humbang Hasundutan pada 22 Januari 2024 tersebut, menjelaskan bahwa pada hari ini tim penyidik Polres Humbahas bersama pihak dokter forensik RS Bhyangkara TK II Medan, akan melakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap korban Lisna Manurung.

Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan secara lab forensik terkait adanya laporan tindak pidana dugaan pembunuhan terhadap korban Lisna Manurung sebagimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana pada 26 Desember 2023 di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.

Sebelumnya kematian Lisna Manurung karena bunuh diri dan jatuh di kamar mandi. Namun, menurut pihak keluarga kematian Lisna Manurung adanya dugaan pembunuhan.

Hal itu diungkapkan Penasehat Hukum keluarga korban, Benri Pakpahan, saat mendampingi ibu dan adik dari korban, Rosintan Nababan dan Agustina Manurung, kala membuat laporan pengaduan ke Polres Humbahas.