Sekatojambi.com (Kota Jambi) Buntut temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo TA 2023 sejumlah aktivis yang tergabung pada organisasi masyarakat LSM MAPPAN mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan Penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Hadi Prabowo menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk meLakukan audit secara menyeluruh terhadap Kualitas dan kuantitas dari item pekerjaan yang menjadi temuan pada Paket Proyek Dinas PUPR Kabupaten Tebo, libatkan BPKP untuk menghitung dan melakukan audit antara laporan realisasi, dan fakta dilapangan.

Hal tersebut diungkap oleh Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP LSM Mappan bahwa temuan audit BPK Menjelaskan bahwa terdapat dugaan Mark-up Volume yang berujung pada kelebihan pembayaran dan berpotensi pada timbulnya kerugian daerah Kabupaten Tebo senilai 2,2 Milyar atas 14 Paket proyek pada dinas PUPR Kabupaten Tebo TA 2023 1 diantaranya :

Baca sebelumnya :LSM JPK Desak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Panggil dan Periksa Kadis PUPR dan Kabi BM Tebo

Berikut paket yang memiliki nilai temuan Fantastis beserta Rekanannya :

Pekerjaan Paket 9 (Rekonstruksi Jalan Nasional – Blok E Alai Ilir yang dikerjakan oleh CV. BINTANG PERDANA beralamat Jl. H. Jalal Mangku Umar Perum Bumi Mayang Mangurai RT. 42 Kel. Mayang Magurai Kec. Alam Barajo – Kota Jambi – Jambi (Kota) – Jambi dengan nilai HPS Rp. 3.017.860.371,0 Dan nilai Kontrak Rp. 2.927.509.276,95 terdapat selisih Anatar HPS dengan penawaran sekitar Rp 90.351.094,05 atau sekira 3%. ucap Hadi Prabowo

Hadi Prabowo menambahkan bahwa terdapat dugaan dimulai dari proses lelang terkait proyek ini sudah ada upaya curang, karna persentase untuk menawar sangat tipis dari nilai HPS, sehingga para pelaksanaanya fisinyanyanmu menyisakan masalah yang menjadi temuan dimana pekerjaan Perkerasan Beton Semen dengan Anyaman Tulangan Tunggal, satuan M3 Kontraknyanya Rp.2.124.870.000,00 Terpasang 1.708.172.812,50 selisih 416.697.187,50