SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalui Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi di Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (22/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan identitas pelaku dan korban.
Pelaku bernama Noka (31) warga Dusun II, Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
”Untuk korban adalah HK (25) warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, dan pelaku saat ini sudah berhasil kita tangkap,” ujarnya, Sabtu (23/9/2023).
Kronologis kejadian pada Jumat (22/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB, pelapor ditemui oleh Istri pelapor yang bernama YN dan mengatakan bahwa korban HK telah meninggal dunia karena ditikam orang.
Kemudian pelapor langsung pergi ke rumah korban yang terletak di RT 02 Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Setibanya di rumah korban, pelapor melihat jenazah korban yang akan diangkat ke dalam mobil ambulance dan akan dibawa ke RSUD Chatib Quzwain. Lalu, pelapor langsung ikut mengangkat jenazah korban ke dalam mobil ambulance dan ikut mengantarkan jenazah korban ke RSUD Qhatib Quzwain.
Kemudian, didalam mobil ambulance pelapor memeriksa kondisi jenazah korban dan pelapor melihat banyak bekas luka tusukan yaitu dileher sebanyak 1 buah luka tusuk, 2 buah bekas tusukan didada korban dan 1 buah luka tusukan dipinggang sebelah kanan.
”Atas kejadian tersebut, pelapor langsung ke Polres Sarolangun dan langsung kita tindak lanjuti atas kejadian pembunuhan tersebut,” lanjut Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Pseko langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
”Sekira pukul 20.00 WIB, Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh mengetahui bahwa pelaku dari tindak pidana pembunuhan tersebut adalah seorang laki-laki yang bernama Noka,” sambungnya.
Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh segera melakukan pengejaran terhadap pelaku bernama Noka yang diketahui berada di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
”Setibanya di tempat persembunyian pelaku, Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan komunikasi dengan pihak keluarga agar pelaku yang bernama Noka tersebut bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” katanya.
Selanjutnya, pada Sabtu (23/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB, Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh bergerak ke Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara untuk bertemu dengan pelaku beserta keluarganya.
”Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan interogasi singkat terhadap pelaku Noka dan saat itu pelaku mengakui perbuatannya yang telah melalukan tindak pidana pembunuhan dan setelah kejadian pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban bernama HK, dikarenakan saat itu pelaku Noka takut diamuk masa keluarga korban,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 unit sepeda motor merek Honda Absoulute Revo warna biru, 1 set pakaian yang dikenakan oleh korban HK pada saat kejadian, 1 bilah pisau dapur dengan panjang sekira 20 cm warna silver dengan pegangan terbuat dari stanlis warna silver (dalam pencarian) dan Hasil Visum Et Repertum Korban HK.
”Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUH-Pidana, yang mana Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain di ancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutupnya.
Tim Redaksi