SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Seorang pemuda ditangkap Polres Sarolangun di Kota Jambi setelah kabur karena kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial ASH (20) dan korban yakni S (13).

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno mengatakan, salah satu warga Kecamatan Mandiangin, Sarolangun melaporkan kehilangan anak ke Polsek setempat pada (21/08/2023) lalu ternyata S merupakan korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Polsek kemudian mengejar pelaku yang sembunyi di Kota Jambi yang dipimpin oleh Waka Polsek Mandiangin Ipda J. Sianturi bersama Unit Reskrim pada Rabu lalu (23/08/2023).

“Setelah dilakukan pencarian S ditemukan di Desa Bukit Peranginan, kemudian dari keterangan S bahwa ia telah disetubuhi oleh ASH. Personil Polsek Mandiangin gerak cepat berangkat menuju ke Kota Jambi dan berhasil mengamankan pelaku di depan terminal Simpang Rimbo,” kata Kapolsek Mandiangin, Rabu (30/08/2023).

“Setelah kita melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatanya dari keterangannya kejadian tersebut di lakukan di Desa Simpang Jelutih Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, sehingga pelaku kita serahkan ke Polres Batanghari untuk tahap penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku asusila terhadap anak di bawah umur tersebut berjumlah 2 orang, dan korbannya juga 2 orang.

“Satu lagi pelaku masih dilakukan pengejaran, buron,” tutupnya.