SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pengusaha Jambi berinisial A kini sedang berurusan dengan Polda Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi Sabtu (3/2/2024), membenarkan hal itu.

“Saat ini masih sebagai saksi dalam proses penyidikan,” katanya.

Dirreskrimum tak mau menjelaskan secara detail kasus apa yang menyeret A.

Diketahui kasus ini bergulir di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Penyidik bahkan telah selesai melakukan gelar perkara dan kini telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Siapa pengusaha A?

A merupakan seorang pengusaha yang memiliki lahan luas di lokasi pembangunan jalan khusus batu bara.

A telah menandatangani perjanjian akan menjual lahannya untuk jalan khusus batu bara dalam proses pembebasan lahan.

Tak hanya penandatanganan MoU, A bahkan juga telah menerima sejumlah uang DP dengan nilai miliaran yang ditransfer melalui rekening.

Namun setelah lahan mulai digarap oleh investor, A berubah pikiran, membatalkan sepihak perjanjian dan tiba-tiba mengatakan ia tak berniat lagi menjual lahan tersebut.

Lahan milik A sangat luas, mendominasi salah satu ruas jalan khusus batu bara di sebuah Kabupaten di Provinsi Jambi.

Dalam bisnis jual beli lahan untuk jalan khusus ini, A juga melibatkan anaknya inisial AP.

A juga pernah pernah disindir Gubernur Al Haris sebagai sosok yang ‘ingkar’ yang membuat proses penyelesaian jalan khusus batu bara terhambat, molor dan tak juga rampung.

Kata Al Haris, jalan khusus batu bara ini sebenarnya sudah 80 persen, namun persoalan ‘ingkar’ ini menjadi salah satu hambatan untuk bisa menuju 100 persen.

“Masih ada yang proses pembebasan, karena ada pihak yang ingkar, sudah dibayar sama satu perusahaan DP nya tinggal pelunasan, mereka tiba-tiba batal. Kita juga tidak tahu alasannya, mungkin ingin bagi hasil. Saya sedang mediasi itu dan itu juga sedang diproses di Polda Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.